WartaPendidikan.co.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi optimalisasi pajak. Rabu (14/5/2025), Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., secara resmi melepas Tim Optimalisasi Pajak Daerah 2025 dalam apel pagi di Kantor Wali Kota Jambi.

Tim ini dibentuk oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan terdiri dari 70 personel lintas instansi. Mereka akan menyisir potensi pajak di sembilan kecamatan, menyasar wajib pajak tidak patuh melalui edukasi, penagihan aktif, penyegelan, hingga pencabutan izin—semuanya sesuai peraturan yang berlaku.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa langkah optimalisasi ini bukan untuk menambah beban masyarakat, melainkan menutup kebocoran potensi pajak.

“Optimalisasi bukan soal menaikkan tarif, tapi bagaimana kita mengedukasi masyarakat agar taat pajak, serta membuka ruang kontribusi yang adil dan transparan,” ujarnya.

Maulana menyebut, Kota Jambi memiliki potensi PAD dari sektor pajak sebesar Rp600-700 miliar per tahun, namun realisasi saat ini baru menyentuh Rp425 miliar. Oleh karena itu, peran aktif tim sangat diperlukan.

Salah satu inovasi yang kini berjalan adalah digitalisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sistem ini disebut telah meningkatkan transaksi dan menyumbang PAD sebesar Rp8 miliar, dengan rata-rata 90–100 berkas diproses setiap hari.

Pemkot juga terus mengembangkan potensi PAD dari retribusi parkir dan pengelolaan sampah dengan pendekatan berbasis sistem digital untuk memastikan kecepatan layanan dan bebas pungli.

“Digitalisasi membuat proses lebih efisien dan akuntabel. Ini cara sehat untuk meningkatkan PAD,” tegas Maulana.

Ia juga menyinggung pentingnya event-event berskala regional hingga nasional sebagai penggerak ekonomi lokal di tengah efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada sektor jasa seperti hotel dan kuliner.

Baca juga :  TPMF Jadi Panggung Prestasi Anak Muda, Wali Kota Maulana: Jambi Siap Mendunia!

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menjelaskan bahwa kegiatan perdana tim menyasar 50 wajib pajak dengan target penyelesaian tunggakan sebesar Rp3 miliar. Ia juga menyebutkan rencana razia kendaraan pada 15–21 Mei 2025 di sejumlah titik sebagai upaya tambahan penertiban pajak kendaraan bermotor.

Pelepasan tim ditandai dengan pemasangan rompi dan tanda pengenal oleh Wali Kota Maulana. Acara ini turut dihadiri Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jaelani, para kepala OPD, serta para camat se-Kota Jambi.