WartaPendidikan.co.id, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyoroti seriusnya dampak judi online terhadap pelajar. Ia menyampaikan bahwa praktik ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari masalah keuangan, gangguan kesehatan mental, hingga merosotnya prestasi akademik. Menurutnya, pelajar yang terjerumus dalam judi online berpotensi kehilangan arah masa depan mereka.

Pernyataan ini disampaikan saat Al Haris menjadi pembicara utama dalam Talk Show bertajuk “Maraknya Judi Online di Kalangan Pelajar” yang diadakan oleh SMK PGRI 2 Jambi, Senin pagi, 19 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Al Haris mengapresiasi PGRI, Yayasan YPLP PGRI, serta seluruh pihak yang telah menggagas kegiatan penting ini. Ia mengajak semua elemen untuk bersama-sama menghadapi tantangan zaman yang muncul akibat kemajuan teknologi, seperti judi online dan pinjaman online (pinjol) yang juga menyasar kalangan ibu rumah tangga.

“Teknologi seharusnya digunakan untuk hal-hal yang positif, bukan malah dimanfaatkan untuk kegiatan yang merusak generasi muda. Judi online merajalela, dan ibu-ibu terjerat pinjol, akhirnya banyak yang kehilangan harta benda. Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terlibat dalam hal seperti ini,” tegas Al Haris.

Ia juga menceritakan pengalamannya saat menghadiri kegiatan retreat di Akademi Militer Magelang, di mana Kapolri memaparkan data terkait persebaran judi online di Indonesia. Ternyata, Provinsi Jambi termasuk yang memiliki angka cukup tinggi.

“Saya konfirmasi langsung ke Kapolri dan data itu memang benar adanya. Bahkan, pihak cyber mampu mendeteksi lokasi aktivitas judi online, termasuk jika dilakukan lewat komputer sekolah atau kantor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Al Haris menyebutkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari kelompok usia 10 hingga 20 tahun — rentang usia pelajar yang akrab dengan penggunaan gawai. Ia menilai bahwa orang tua sering kali terlalu memanjakan anak dengan memberikan HP, padahal tanpa disadari hal itu bisa menjadi racun yang merusak mereka.

Baca juga :  Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup Perdana Digelar, Ratusan Atlet Antusias Bertanding

Sebagai langkah konkret, Al Haris mengumumkan rencana penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) yang melarang siswa membawa HP Android ke lingkungan sekolah. Instruksi ini sedang dalam proses pengecekan di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi dan direncanakan akan segera diterapkan.

“Saya harap minggu ini Ingub bisa selesai. Ini penting agar siswa fokus belajar dan tidak terpapar hal-hal negatif dari gadget,” ujar Al Haris.

Ia juga menyinggung inisiatif safari subuh yang digagasnya, bertujuan membiasakan anak-anak bangun pagi dan mengikuti salat subuh berjamaah, sebagai bentuk penguatan iman. Menurutnya, iman yang kuat akan menjadi benteng dari godaan negatif, termasuk judi online.

Gubernur Al Haris turut membandingkan kondisi pendidikan masa kini dengan masa lalunya. Ia menekankan bahwa anak-anak zaman sekarang hidup di era digital yang serba mudah, namun harus tetap tangguh dan mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan diri.

“Zaman kami dulu serba terbatas, tapi justru itu membuat kami lebih semangat belajar. Anak-anak sekarang harus lebih kuat, manfaatkan teknologi untuk hal yang berguna,” pesannya.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan yang mendorong kembali penggunaan buku pelajaran. Menurutnya, membaca buku jauh lebih efektif dalam menyerap pengetahuan dibandingkan sekadar melihat informasi dari HP.

“Buku memberikan bekas di ingatan, berbeda dengan informasi dari HP yang mudah terlupakan. Mari kita giatkan kembali budaya membaca,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Al Haris juga menandatangani deklarasi Gerakan Bersama Menolak dan Melawan Judi Online bersama para guru SMA dan SMK se-Kota Jambi. (*)