WartaPendidikan.co.id, Jakarta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 085 Tahun 2025 mengenai penguatan pendidikan karakter melalui kebiasaan positif di lingkungan sekolah.
“Surat edaran ini berlaku untuk seluruh sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah pertama yang tersebar di daerah ini,” kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Dikbud Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Rabu (5/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang penguatan pendidikan karakter melalui kebiasaan di satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah diimbau untuk kembali menggiatkan penguatan pendidikan karakter dengan menerapkan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
Pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid diminta untuk membimbing peserta didik agar terbiasa dengan tujuh kebiasaan tersebut, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, gemar belajar, aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta tidur lebih awal.
Selain itu, sekolah juga diminta mengadakan kegiatan pagi ceria sebelum pembelajaran dimulai. Kegiatan ini mencakup senam pagi minimal dua kali dalam seminggu, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing.
Untuk memperkuat pendidikan karakter, sekolah juga dianjurkan menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, latihan kepemimpinan siswa, palang merah remaja, usaha kesehatan sekolah, serta pasukan pengibar bendera. Selain itu, kegiatan akademik seperti penelitian, karya ilmiah remaja, serta kegiatan pengembangan bakat dan minat, termasuk keagamaan, juga direkomendasikan untuk dijalankan. (*)
Leave a Reply