WartaPendidikan.co.id, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang yang digelar oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Jambi bekerja sama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Jambi.

Acara berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (30/9/2025), dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., jajaran pejabat pemerintah, serta sejumlah tokoh agama.

Wakaf Uang: Instrumen Ekonomi Syariah Berdaya Guna

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menekankan pentingnya wakaf uang sebagai instrumen ekonomi syariah yang berdampak sosial tinggi. Ia menyebut wakaf uang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP No. 42 Tahun 2006, PP No. 24 Tahun 2008, hingga peraturan BWI terbaru.

“Wakaf uang adalah sedekah jariyah dalam bentuk uang. Dana ini dikelola oleh nazhir agar manfaatnya terus mengalir, pokoknya tetap terjaga, dan hasil pengelolaannya disalurkan sesuai tujuan wakaf,” jelas Maulana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa wakaf uang memiliki berbagai keunggulan, seperti fleksibilitas, keberlanjutan manfaat, pemberdayaan ekonomi umat, hingga menciptakan keadilan sosial.

Tantangan dan Strategi Penguatan Wakaf

Meski potensinya besar, Maulana juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pengembangan wakaf uang, seperti rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan SDM nazhir, serta isu transparansi dan optimalisasi investasi.

Untuk itu, ia menekankan perlunya strategi penguatan wakaf berbasis digital melalui:

  1. Integrasi fintech dan digitalisasi wakaf (E-Waqf)
  2. Pengembangan produk Linked Waqf
  3. Wakaf tematik dan program spesifik
  4. Kerja sama dengan korporasi (Corporate Waqf)

“Strategi ini harus dibarengi dengan edukasi masif, penyederhanaan konsep wakaf, serta melibatkan tokoh publik sebagai agen penyebar informasi,” tambahnya.

Baca juga :  walikota maulana: Kolaborasi Pemkot Jambi dan PT Pos Indonesia, Akses Layanan Kini Lebih Dekat

Komitmen Pemerintah Kota Jambi

Wali Kota Maulana menegaskan komitmen Pemkot Jambi untuk mendukung penuh pengembangan wakaf uang sebagai bagian dari pembangunan berbasis nilai keagamaan dan ekonomi berkeadilan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menekankan pentingnya menjadikan wakaf uang sebagai gerakan kolektif lintas sektor. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat adalah kunci memperkuat peran wakaf dalam pembangunan sosial.

Kegiatan dan Peserta

Ketua BWI Kota Jambi, Drs. H. Raden Lukman, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari perangkat daerah, lurah, kepala KUA, penyuluh agama, pengurus masjid, Baznas, MUI, DMI, hingga BKPRMI Kota Jambi.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menggunakan dana hibah Pemkot Jambi sebesar Rp50 juta, dan merupakan kegiatan ketiga dalam upaya mendorong Kota Jambi sebagai kota wakaf.

Acara turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya:

  • Dr. dr. H. Abdullah Saman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi
  • Dr. H. Abd Rahman, M.Pd.I., Kabid Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
  • Rusli Adam, Ketua BWI Provinsi Jambi