WartaPendidikan.co.id, Jambi – Dunia kerja global di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity) tengah mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Bekerja tidak lagi melulu soal “hadir di belakang meja.” Laporan dari ILO dan OECD menunjukkan bahwa praktik kerja fleksibel kini menjadi standar baru sebagai respons atas digitalisasi dan kebutuhan work-life balance.
Di Indonesia, tren ini dijawab pemerintah melalui kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, di balik visi modernisasi ini, muncul sebuah pertanyaan besar: Siapkah kultur ASN kita yang sudah mengakar kuat untuk beradaptasi?
Transformasi Digital dalam Labirin Birokrasi
Kebijakan WFA lahir dari kebutuhan nyata atas efisiensi di tengah luasnya geografis Indonesia. Dengan jutaan personel, biaya operasional kantor dan utilitas yang tinggi menjadi beban anggaran yang signifikan. Selain itu, mobilitas konvensional seringkali memicu stres akibat kemacetan yang justru menurunkan produktivitas.
Secara teoretis, WFA dapat dipandang melalui dua kacamata besar:
- New Public Management: Menempatkan WFA sebagai instrumen efisiensi untuk menggeser indikator kinerja dari sekadar presensi (kehadiran fisik) menjadi output dan outcome.
- Teori Strukturasi: Melihat WFA sebagai proses perubahan budaya birokrasi menuju tata kelola berbasis kepercayaan (trust) dan kemandirian digital.
Benturan Kultur dan Tantangan Psikososial
Meski menawarkan fleksibilitas, implementasi WFA di lapangan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Penulis mencatat setidaknya tiga tantangan utama:
- Gegar Budaya: Masih banyak ASN yang merasa “belum bekerja” jika tidak mengenakan seragam dan hadir secara fisik di kantor. Identitas sosial sebagai pegawai negeri seringkali masih melekat pada atribut fisik, bukan pada hasil kerja.
- Risiko Psikososial: Alih-alih santai, sistem virtual berisiko menciptakan workaholism, gangguan tidur, dan burnout. Batasan yang kabur antara ruang privasi dan profesional dapat menyebabkan “kolonisasi ruang hidup,” di mana tuntutan kerja merampas waktu kemanusiaan dan keluarga.
- Lemahnya Pengawasan & Manajemen: Ketidaksiapan pemimpin dalam mengelola tim secara jarak jauh sering kali memicu digital presenteeism—di mana staf dianggap bekerja hanya jika mereka terlihat “online,” bukan karena capaian targetnya.
Menuju WFA yang Manusiawi dan Terukur
Agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi tren formalitas, diperlukan langkah strategis yang komprehensif:
- Pemetaan Jabatan: Tidak semua fungsi dapat di-WFA-kan. Perlu klasifikasi yang jelas terkait jenis pekerjaan yang bisa dilakukan dari mana saja tanpa menurunkan kualitas layanan publik.
- Orientasi Output: Sistem e-kinerja harus benar-benar berbasis pada hasil nyata, bukan sekadar aktivitas digital yang bisa dimanipulasi.
- Hak untuk “Disconnect”: Pemerintah perlu memberikan perlindungan kesehatan kerja melalui batas waktu daring yang jelas untuk mencegah kelelahan mental.
- Dukungan Infrastruktur: WFA tidak boleh memindahkan beban biaya kantor (listrik, internet) menjadi beban pribadi ASN. Skema kompensasi jarak jauh harus dipertimbangkan secara adil.
- Kepemimpinan Berbasis Kepercayaan: Mentalitas pengawasan harus berubah dari kontrol fisik menjadi manajemen berbasis hasil.
Penutup
WFA adalah langkah berani menuju modernisasi birokrasi. Keberhasilannya tidak hanya bergantung pada kecanggihan aplikasi, tetapi pada perubahan mindset dan etos kerja ASN yang menekankan disiplin serta tanggung jawab.
Namun, di atas semua angka efisiensi, sisi kemanusiaan ASN harus tetap menjadi prioritas. Transformasi digital tidak boleh mengabaikan kesejahteraan, kesehatan, dan martabat manusia di baliknya. Wallahu a’lam.
Oleh: Jamaluddin Minggu, 28 Desember 2025.
Penulis adalah dosen Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.



Leave a Reply