WartaPendidikan.co.id, Jakarta – Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD PNF) Kemendikdasmen menyatakan bahwa stigma masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak usia dini.

Direktur Guru PAUD PNF Kemendikdasmen, Suparto, menyampaikan bahwa lebih dari 36.000 satuan pendidikan telah berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif, meskipun menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan stigma negatif.

“Salah satu kunci dalam pelaksanaan pendidikan inklusi adalah penerapan kurikulum yang berprinsip fleksibilitas dan adaptif sesuai dengan kondisi karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Namun, masih ada stigma negatif masyarakat tentang satuan pendidikan yang menerapkan kelas inklusi,” ujar Suparto dalam webinar bertajuk Pengelolaan Kelas Inklusi pada Pendidikan Anak Usia Dini di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Selain stigma negatif, Suparto juga mengungkapkan tantangan lainnya, yaitu terbatasnya pengetahuan dan pengalaman pendidik PAUD mengenai pendidikan inklusi. Ia menambahkan bahwa banyak orang tua yang menolak atau menunjukkan sikap acuh ketika mengetahui kondisi anak mereka yang berkebutuhan khusus.

Penolakan tersebut semakin diperburuk dengan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusi di lembaga pendidikan.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan kompetensi pendidik PAUD mengenai pendidikan inklusi, agar mereka tidak hanya mampu mengajar siswa berkebutuhan khusus, tetapi juga dapat menjadi agen sosialisasi tentang pentingnya pendidikan inklusi.

“Peningkatan kompetensi pendidik PAUD menjadi salah satu pilar terciptanya pendidikan bermutu bagi anak usia dini. Hal ini disebabkan mereka memiliki peran yang sangat strategis, dalam pengkondisian kemampuan dasar dan pengembangan potensi anak lewat berbagai keragaman yang dimilikinya,” tambahnya.

Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyelenggarakan program pengembangan kompetensi non-gelar bagi pendidik PAUD melalui program mikro kredensial dalam pengelolaan kelas inklusi PAUD.

Baca juga :  Polresta Jambi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN Kota Jambi

Suparto berharap bahwa peningkatan kompetensi guru ini akan sejalan dengan peningkatan implementasi pengelolaan kelas inklusi di setiap satuan PAUD sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. (*)