WartaPendidikan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi di dunia pendidikan, dengan menekankan pentingnya metode kreatif dan inovatif untuk memudahkan penerapan dan pemahaman nilai-nilai tersebut oleh siswa. Salah satu pendekatan baru yang diusung adalah ‘gamifikasi’, yang diterapkan dalam pendidikan antikorupsi (PAK) di madrasah.
Dalam webinar Penguatan Kapasitas Aktor Pendidik untuk jenjang PAUD-DASMEN se-Indonesia yang diadakan pada Selasa (11/3/2025), Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa penguatan pendidikan antikorupsi di madrasah memerlukan lebih dari sekadar pendekatan konvensional.
“KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan berusaha menguatkan kembali implementasi materi-materi pendidikan antikorupsi. Webinar ini bertujuan untuk meratakan implementasi PAK di seluruh madrasah agar dapat mengakselerasi aksi-aksi pendidikan antikorupsi yang lebih luas,” ujar Wawan.
Konsep gamifikasi yang didorong KPK sebagai strategi pembelajaran antikorupsi mencakup penggunaan elemen permainan dalam proses belajar mengajar. Metode ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan, motivasi, dan pemahaman siswa tentang nilai-nilai integritas, transparansi, dan kejujuran.
“Pendekatan inovatif ini dapat menjadi alat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai integritas melalui pengalaman belajar yang interaktif dan menyenangkan. Dengan gamifikasi, pendidikan antikorupsi bisa lebih menarik dan membekas bagi siswa,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa gamifikasi tidak hanya membantu siswa memahami konsep antikorupsi, tetapi juga mendorong mereka untuk mengembangkan kebiasaan berpikir kritis sejak dini. Pendekatan ini menciptakan suasana belajar yang lebih dinamis dan menantang, yang pada akhirnya membentuk karakter siswa yang lebih berintegritas.
Rektor Universitas Pradita, Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, juga mendukung penuh gagasan gamifikasi sebagai strategi pembelajaran antikorupsi. Menurutnya, pendidikan yang berbasis interaksi dan tantangan akan lebih efektif dalam membangun kesadaran siswa tentang bahaya korupsi.
“Jika strategi ini berhasil diterapkan, maka sektor pendidikan, khususnya madrasah, dapat terbebas dari praktik korupsi dan mampu mencetak generasi yang berintegritas. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan gamifikasi yang efektif,” ujar Indrajit.
Ia menekankan bahwa integritas merupakan modal sosial yang harus dibangun sejak dini dan dijaga sepanjang pendidikan. Oleh karena itu, implementasi PAK harus terus dipantau dan dievaluasi untuk mengatasi tantangan yang ada di lapangan.
Webinar ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk kepala madrasah, guru, pengawas, serta pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota. KPK mengapresiasi antusiasme peserta yang menjadi aktor utama dalam implementasi PAK di madrasah.
Sebagai langkah konkret, KPK mendorong penerapan modul monev PAK melalui platform Jaga.id dan pemanfaatan sistem Education Management Information System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama. Dengan pendekatan berbasis teknologi yang terstruktur, pendidikan antikorupsi di madrasah diharapkan dapat terus berjalan dengan sistematis dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penguatan kapasitas jejaring pendidikan antikorupsi, webinar ini telah diadakan dalam tiga batch. Batch pertama (25-26 Februari 2025) mencakup wilayah Indonesia bagian barat, sedangkan batch kedua (4-5 Maret 2025) ditujukan untuk wilayah tengah dan timur Indonesia. Dengan webinar ini, KPK berharap pendidikan antikorupsi dapat terus berkembang dan tertanam kuat dalam ekosistem pendidikan nasional. (*)
Leave a Reply