WartaPendidikan.co.id, JAKARTA, 3 Februari 2026 – Memasuki tahun ajaran baru 2026, kabar mengenai skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi topik hangat di kalangan pendidik. Beredar kabar bahwa tunjangan sertifikasi akan dicairkan setiap bulan seiring wacana penerapan single salary (gaji tunggal) bagi ASN. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

Fakta Skema Pencairan: Bulanan atau Triwulan?

Meskipun wacana single salary memang sedang dikaji oleh pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum ada regulasi resmi (Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri) yang mengubah mekanisme penyaluran TPG.

Artinya, selama aturan lama masih berlaku, penyaluran TPG tahun 2026 tetap menggunakan sistem rapel per tiga bulan (triwulan) sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemendikbudristek. Para guru diimbau untuk tetap merujuk pada data resmi agar tidak termakan informasi hoaks.

Jadwal Resmi Pencairan TPG 2026

Kunci kelancaran pencairan TPG terletak pada sinkronisasi data Dapodik. Berikut adalah estimasi jadwal pencairan berdasarkan siklus tahunan:


Besaran Tunjangan yang Diterima

Nominal TPG di tahun 2026 tetap mengikuti status kepegawaian masing-masing guru:

  1. Guru ASN (PNS & PPPK): Sebesar 1 kali gaji pokok sesuai golongan.

  2. Guru Non-ASN (Sudah Inpassing): Setara dengan 1 kali gaji pokok PNS sesuai penyetaraan.

  3. Guru Non-ASN (Belum Inpassing): Sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Kenapa TPG Sering Terlambat Cair?

Jangan panik jika rekan sejawat sudah menerima transfer namun Anda belum. Beberapa penyebab umum kegagalan atau keterlambatan cair antara lain:

  • Beban Mengajar: Jam mengajar di Dapodik terbaca kurang dari 24 jam tatap muka.

  • Masalah Rekening: Rekening pasif (dormant) atau ada beda penulisan nama antara buku tabungan dan KTP/Dapodik.

  • Belum Sinkron: Operator sekolah lupa melakukan sinkronisasi ulang setelah perbaikan data.

  • Status Validasi: Status di laman Info GTK belum menunjukkan “Valid/Menunggu Penerbitan SKTP”.

Baca juga :  Mendisdakmen Nilai Pendidikan Gizi Tak Perlu Masuk Kurikulum, Cukup Melalui Pembiasaan

Alur Penyaluran

Proses dimulai dari Input Data di DapodikSinkronisasi PuslapdikValidasi Info GTKPenerbitan SKTPPenerbitan SP2D oleh Dinas → hingga akhirnya Transfer ke Rekening oleh bank penyalur.

Para pendidik disarankan untuk rutin mengecek laman Info GTK secara berkala guna memastikan data pribadi tetap valid dan siap untuk proses pencairan.