WartaPendidikan.co.id, JAMBI, 3 Februari 2026 – Memasuki periode sinkronisasi data Dapodik untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2026, para pendidik diingatkan untuk tidak hanya pasif menunggu. Salah satu langkah paling krusial bagi guru sertifikasi adalah memastikan data mereka berstatus “Valid” di laman Info GTK.

Status validitas yang bermasalah seringkali menjadi biang keladi tertundanya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), yang berujung pada gagalnya transfer dana ke rekening. Lantas, bagaimana cara memastikannya?

Langkah Praktis Cek Info GTK 2026

Bagi Bapak/Ibu guru yang ingin memantau status tunjangannya, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dapat diikuti:

1. Akses Laman Resmi Buka peramban (browser) dan kunjungi situs resmi di alamat: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari error saat penarikan data.

2. Login Menggunakan Akun PTK Masukkan Username dan Password yang telah terdaftar pada aplikasi Dapodik. Jika Anda lupa password, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan reset melalui manajemen akun PTK.

3. Pantau Hasil Validasi Data Setelah berhasil masuk, perhatian utama harus tertuju pada bagian “Status Validasi Tunjangan Profesi”. Di sana akan muncul keterangan apakah data Anda sudah “Valid” atau “Tidak Valid”.


Apa yang Harus Diperhatikan di Laman Info GTK?

Jangan sekadar melihat status hijau, pastikan poin-poin berikut telah tercentang hijau atau memenuhi syarat:

  • Beban Mengajar: Pastikan terbaca minimal 24 jam tatap muka sesuai tugas tambahan yang diinput.

  • Kelulusan Sertifikasi: Cek kesesuaian Nomor Registrasi Guru (NRG) dan nomor sertifikat pendidik.

  • Keaktifan/Status Kepegawaian: Pastikan NIP dan masa kerja sesuai dengan SK kenaikan pangkat/berkala terakhir.

  • Validitas NIK: Pastikan NIK sudah terkoneksi dengan data Dukcapil pusat.

Baca juga :  Pelatihan Integrasi Augmented Reality Tingkatkan Kualitas Pembelajaran IPA di SD Negeri 148/IV Kota Jambi

Jika Status “Tidak Valid”, Apa yang Harus Dilakukan?

Jangan panik. Status tidak valid biasanya disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian input di aplikasi Dapodik sekolah. Jika ditemukan kesalahan:

  1. Catat poin apa yang dianggap tidak valid oleh sistem.

  2. Koordinasikan dengan Operator Sekolah untuk melakukan perbaikan data di aplikasi Dapodik lokal.

  3. Lakukan Sinkronisasi Dapodik ulang.

  4. Tunggu proses penarikan data oleh pusat (biasanya memakan waktu 1×24 jam hingga 7 hari kerja) untuk melihat perubahan di Info GTK.

Dengan melakukan pengecekan dini sebelum tanggal cut-off sinkronisasi, diharapkan seluruh guru dapat menerima pencairan TPG 2026 tanpa kendala.