WartaPendidikan.co.id, JAKARTA, 4 Februari 2026 – Tragedi memilukan yang menimpa YBS (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, yang nekat mengakhiri hidup diduga karena tekanan beban ekonomi dan kebutuhan sekolah, memicu reaksi keras dari parlemen.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar berita duka biasa, melainkan sebuah kegagalan sistemik yang harus segera diperbaiki. Menurutnya, negara harus hadir lebih nyata dalam melindungi setiap generasi bangsa.

“Tragedi ini adalah alarm keras bagi negara dan masyarakat. Peristiwa yang sangat menyayat hati dan tidak bisa diterima di negara mana pun,” ujar Hetifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Koreksi Total Sistem Pendidikan dan Perlindungan Sosial

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyoroti bagaimana seorang anak berusia 10 tahun bisa merasa begitu putus asa hanya karena urusan fasilitas pendidikan seperti buku dan pena. Ia mendesak adanya koreksi total terhadap sistem pendidikan dan perlindungan sosial di Indonesia.

Hetifah menekankan beberapa poin krusial yang harus segera dievaluasi:

  • Pendidikan Dasar Harus Benar-Benar Gratis: Sekolah dasar wajib inklusif dan tidak membebani anak dari keluarga miskin dengan biaya perlengkapan belajar.

  • Perlindungan Sosial Tepat Sasaran: Pemerintah harus memastikan bantuan sosial menjangkau keluarga paling rentan agar beban ekonomi tidak jatuh ke pundak anak-anak.

  • Kepedulian Lingkungan Sekitar: Membangun ekosistem sekolah dan masyarakat yang peka terhadap kesulitan siswa agar mereka tidak merasa sendirian menghadapi kemiskinan.

“Anak usia 10 tahun seharusnya dilindungi dan dibantu, bukan sampai merasa putus asa hanya karena buku dan pena. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kita mengoreksi sistem pendidikan, perlindungan sosial, dan kepedulian lingkungan,” tegas Hetifah.

Sekolah Inklusif dan Tanpa Beban

Hetifah berharap ke depannya sistem pendidikan di Indonesia tidak hanya menjamin akses sekolah secara cuma-cuma, tetapi juga menyediakan seluruh perlengkapan pendukung belajar bagi siswa tidak mampu.

Baca juga :  Wakil Bupati Sleman Harapkan PGRI Jadi Garda Terdepan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

“Pendidikan dasar seharusnya gratis dan inklusif, tanpa membebani anak dari keluarga miskin. Ke depan, sistem pendidikan harus benar-benar menjamin sekolah dasar gratis, termasuk perlengkapan belajar,” pungkasnya.

Kasus yang menimpa YBS kini menjadi pengingat pahit bahwa kemiskinan masih menjadi tembok besar bagi pemenuhan hak dasar anak atas pendidikan di pelosok negeri.