WartaPendidikan.co.id, JAKARTA, 4 Februari 2026 – Guna memastikan akurasi perencanaan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si (BBS), melakukan audiensi strategis ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung H Lantai 8 Kantor Kemendagri ini diterima langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si. Audiensi tersebut fokus membahas kebijakan Dana Transfer Daerah yang menjadi tulang punggung APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran berjalan.

Fokus pada Sinkronisasi Dana Transfer

Dalam pertemuan tersebut, Bupati BBS membahas berbagai isu krusial terkait mekanisme pengalokasian dan penyaluran dana pusat ke daerah. Fokus pembahasan meliputi:

  • Dana Alokasi Umum (DAU)

  • Dana Alokasi Khusus (DAK)

  • Dana Bagi Hasil (DBH)

  • Dana Transfer lainnya untuk pendanaan tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa pemanfaatan anggaran di Kabupaten Muaro Jambi berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.


Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Bupati Muaro Jambi menegaskan bahwa koordinasi langsung dengan pemerintah pusat adalah bentuk komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.

“Kami berterima kasih karena sudah diterima dengan sangat baik oleh Pak Dirjen. Semoga pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola anggaran daerah secara lebih efektif dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Muaro Jambi,” tutur Bupati BBS usai audiensi.

Harapan bagi Kemajuan Daerah

Melalui sinkronisasi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap proses penyerapan anggaran dapat lebih optimal sehingga dampak pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyambut baik proaktifnya Pemkab Muaro Jambi dalam melakukan konsultasi demi meminimalisir kendala administratif di kemudian hari.

Baca juga :  Sewa Nunggak dan Kontrak Habis, Pemkab Batanghari Segel 3 Ruko di Kawasan BBC