WartaPendidikan.co.id, Jambi – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Kasful Anwar, memimpin rapat rutin antar pimpinan fakultas, lembaga, dan unit pada Rabu (12/03/2025). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat koordinasi, serta menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran dan pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama.

“Evaluasi ini penting agar kita terus meningkatkan kualitas layanan kampus, baik akademik maupun administrasi di UIN STS Jambi,” ujar Prof. Kasful Anwar.

Perkembangan Rencana Pembangunan Rumah Sakit

Dalam rapat tersebut, Wakil Rektor II, Dr. Pahmi, melaporkan perkembangan rencana pembangunan rumah sakit UIN STS Jambi. Tim survei telah melakukan peninjauan ke kampus UIN Jambi di Telanaipura dan Sungai Duren untuk melihat kesiapan infrastruktur dan lokasi pembangunan. Rektor berharap hasil survei ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan rumah sakit pendidikan bagi UIN Jambi.

Kolaborasi dengan DPR RI dan DPD RI

Selain itu, Rektor juga menyampaikan rencana pertemuan UIN Jambi dengan anggota DPR RI dan DPD RI dalam waktu dekat. “Dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif, sangat penting untuk kemajuan universitas,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya jejaring kerja sama dengan berbagai pihak. Sebagai inspirasi, Rektor mencontohkan salah satu UIN yang mendapatkan pendanaan dari Saudi Fund untuk Fakultas Kedokteran sebagai upaya mencari sumber pendanaan eksternal bagi UIN Jambi.

Evaluasi Kinerja dan Program Kampus

Pada sesi evaluasi, setiap unit menyampaikan laporan kinerja dan program yang telah dijalankan selama sepekan terakhir. Beberapa isu yang dibahas meliputi:

  • Pembelajaran daring
  • Server kampus
  • Jurnal ilmiah
  • Kuliah Kerja Nyata (KKN)
  • Persiapan akreditasi

Berbagai kendala yang dihadapi dalam program tersebut turut dibahas untuk dicarikan solusi terbaik.

Baca juga :  Kaltim Mulai Terapkan Pendidikan Gratis pada April 2025, Termasuk SMA, SMK, dan Rencana Perluasan hingga Perguruan Tinggi

Implementasi Kebijakan Work from Home (WFH)

Menutup rapat, Rektor juga membahas kebijakan Work from Home (WFH) bagi pegawai UIN Jambi. “WFH jangan sampai mengurangi mutu layanan kampus. Kebijakan ini akan mulai kita terapkan pada Jumat (21/3) mendatang,” tegasnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya UIN STS Jambi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja seluruh unit kerja di lingkungan kampus. (Amelia)