WartaPendidikan.co.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menyerukan pentingnya percepatan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama. Langkah ini dinilai sangat strategis untuk menggenjot kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia serta memastikan distribusi sumber daya yang lebih adil bagi institusi pesantren.

Pihak parlemen menekankan bahwa keberadaan Ditjen khusus pesantren akan menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan berbasis agama saat ini. Dengan adanya struktur organisasi yang lebih fokus, pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih maksimal, mulai dari aspek standarisasi kurikulum, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga dukungan infrastruktur yang memadai.

Anggota DPR RI menyoroti bahwa pesantren telah lama menjadi pilar utama pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan melalui pembentukan Ditjen dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar pesantren. Hal ini juga akan memudahkan koordinasi anggaran agar lebih proporsional dibandingkan dengan sektor pendidikan lainnya.

Selain masalah anggaran, desakan ini juga bertujuan untuk mempercepat proses transformasi digital di lingkungan pesantren. Melalui Ditjen Pesantren, program-program pemberdayaan ekonomi pesantren dan pengembangan talenta santri di bidang sains dan teknologi diharapkan dapat dikelola secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

Pemerintah melalui kementerian terkait diminta untuk segera menindaklanjuti usulan ini guna menjawab aspirasi dari ribuan pengasuh pondok pesantren di seluruh tanah air. Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak baru dalam melahirkan generasi santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga kompetitif secara intelektual dan teknologi.

Baca juga :  Perkuat Sinergi, AGPAII Purbalingga Jalin Silaturahmi dan Paparkan Program Kerja ke Kakan Kemenag