WartaPendidikan.co.id, Jambi – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X Jambi menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi untuk menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap kampus swasta di Jambi menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sosialisasi ini menekankan bahwa perguruan tinggi, termasuk swasta yang mengelola dana masyarakat atau bantuan negara, merupakan badan publik yang wajib menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
LLDikti menilai, transparansi informasi di lingkungan kampus adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan mutu tata kelola administrasi di perguruan tinggi.
“Kita ingin PTS di Jambi semakin transparan. Keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban bagi badan publik untuk menjamin akuntabilitas,” ujar pihak LLDikti Jambi dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
PTS Sebagai Badan Publik Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Jambi memberikan pemaparan mengenai kategori informasi yang wajib disediakan oleh kampus, mulai dari profil lembaga, program akademik, hingga laporan keuangan yang bersifat publik.
KI Jambi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance). Kampus yang informatif diyakini akan lebih kompetitif dan diminati oleh calon mahasiswa.
“Masyarakat punya hak untuk tahu. Dengan adanya sistem informasi yang terbuka, potensi sengketa informasi dapat diminimalisir dan pelayanan kepada mahasiswa akan jauh lebih baik,” tambah perwakilan KI Jambi.
Mendorong Pembentukan PPID di Kampus Salah satu poin utama dalam sosialisasi ini adalah mendorong setiap PTS untuk segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Keberadaan PPID dinilai krusial sebagai pintu utama dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat secara resmi dan prosedural.
LLDikti berkomitmen untuk terus mendampingi perguruan tinggi swasta di Jambi agar mampu memenuhi standar klasifikasi badan publik yang “informatif” melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.
Respons Positif Pimpinan Perguruan Tinggi Acara yang dihadiri oleh para pimpinan dan pengelola PTS se-Provinsi Jambi ini disambut antusias. Banyak pengelola kampus menyadari bahwa digitalisasi informasi harus dibarengi dengan pemahaman hukum mengenai apa saja yang boleh dan wajib dipublikasikan.
Melalui sinergi antara LLDikti dan KI Jambi ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat, terutama mahasiswa dan orang tua, untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan terkait layanan pendidikan tinggi.
Hingga saat ini, LLDikti terus memacu seluruh PTS di bawah naungannya untuk memperbarui kanal informasi digital mereka agar selaras dengan standar keterbukaan informasi publik nasional.



Leave a Reply