WartaPendidikan.co.id, Amerika – Sejumlah universitas bergengsi di Amerika Serikat menyampaikan kekhawatiran mendalam atas pencabutan visa secara mendadak terhadap mahasiswa internasional mereka. Di antara institusi yang terdampak adalah Harvard University, Stanford University, University of Michigan, UCLA, dan Ohio State University. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk kontrol imigrasi baru dari pemerintah AS yang dilakukan secara diam-diam, tanpa pemberitahuan resmi kepada kampus maupun mahasiswa.

Menurut laporan AP News, Direktur Urusan Publik dari Migration Policy Institute, Michelle Mittelstadt, mengungkapkan bahwa pencabutan visa ini merupakan bagian dari peningkatan pengawasan terhadap imigran yang dijalankan di bawah pemerintahan Trump. Ia menekankan bahwa tindakan ini hanyalah salah satu contoh dari pendekatan yang lebih luas terhadap berbagai kelompok imigran.

“Apa yang terjadi pada mahasiswa internasional sebenarnya hanya sebagian kecil dari pengawasan besar yang diterapkan pemerintahan Trump terhadap berbagai kategori imigran,” jelas Mittelstadt.

Mekanisme Visa Mahasiswa Internasional

Mahasiswa asing umumnya memasuki AS dengan visa F-1, yang diperoleh melalui proses seleksi ketat, termasuk wawancara di kedutaan atau konsulat AS, bukti dukungan keuangan, serta surat penerimaan dari institusi pendidikan. Setelah tiba, status mereka diawasi oleh Student and Exchange Visitor Program (SEVP) yang dikelola oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), sementara penerbitan visa menjadi wewenang Departemen Luar Negeri.

Mahasiswa pemegang visa F-1 diharuskan tetap aktif secara akademis dan hanya dapat bekerja dalam batasan tertentu. Sebelumnya, pencabutan visa tidak secara otomatis membatalkan status tinggal legal mereka, hanya membatasi mereka untuk bepergian ke luar negeri. Namun kini, kebijakan baru membuat pencabutan visa berpotensi langsung mempengaruhi status hukum mereka, yang bisa berujung pada keharusan meninggalkan AS atau bahkan penahanan oleh otoritas imigrasi.

Baca juga :  Rektor Unsri Buka Peluang Baru: Kampus Pertimbangkan Pengelolaan Tambang untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kurangnya Transparansi: Sumber Kekhawatiran

Sarah Spritzer, Wakil Presiden Urusan Pemerintahan di American Council on Education, mengungkapkan bahwa tidak adanya alasan yang jelas di balik pencabutan visa justru menimbulkan ketakutan yang besar.

“Tindakan pemindahan atau penangkapan secara cepat seperti ini adalah hal yang baru dan menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan mahasiswa internasional,” ujarnya.

Pejabat kampus mengaku baru mengetahui pencabutan visa mahasiswa mereka setelah mengakses sistem imigrasi federal. Tidak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah sebagaimana yang dilakukan di masa lalu.

“Kami baru mengetahui bahwa status tinggal dua mahasiswa kami telah dibatalkan, begitu juga dengan lima anggota komunitas kampus lainnya,” ungkap Marcelo Suárez-Orozco, Rektor University of Massachusetts Boston.

Beberapa mahasiswa yang terdampak bahkan tidak memiliki catatan pelanggaran serius. Dalam beberapa kasus, pelanggaran kecil seperti tilang lalu lintas disebut-sebut sebagai alasan pencabutan visa. Kejadian ini memperparah kekhawatiran karena sebelumnya hanya aktivis atau individu dengan keterlibatan politik yang menjadi target.

Situasi yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Pihak universitas kini menyarankan mahasiswanya untuk selalu membawa dokumen keimigrasian dan menghindari bepergian ke luar negeri tanpa konsultasi. Menurut Marcelo, situasi ini menguji nilai-nilai demokratis yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Amerika.

“Kita tengah menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Nilai-nilai mendasar dalam kehidupan demokratis kita sedang diuji, dan kita harus memikirkan cara terbaik untuk merespons kondisi ini,“ katanya.

Pemerintah AS Tutup Mulut Soal Alasan Pencabutan

Saat ditanya mengenai kebijakan ini, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Tammy Bruce menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengungkapkan alasan pencabutan visa secara spesifik, dengan alasan privasi individu.

“Kami tidak pernah membahas detail tentang proses visa. Kami tidak mendiskusikan visa individu karena adanya masalah privasi yang terlibat. Kami juga tidak mengungkapkan statistik atau angka-angka,” tegas Bruce dalam konferensi pers di Gedung Putih, Selasa (08/04/25).

Baca juga :  Kampus Unggul! Mahasiswa USK Raih 484 Prestasi di Tahun 2024

Ia menambahkan bahwa pencabutan visa merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan nasional.

“Departemen kami mencabut visa setiap hari untuk menjaga keamanan perbatasan dan komunitas AS, dan kami akan terus melanjutkan hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, nasib mahasiswa Indonesia yang saat ini tengah menempuh pendidikan di AS masih belum jelas. WartaPendidikan.co.id telah mencoba menghubungi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini dirilis. (Amelia)