WartaPendidikan.co.id, Muaro Jambi – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi (UNJA) dan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi resmi menjalin kemitraan strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoA) antara kedua institusi dilaksanakan di Gedung FKIP UNJA pada Selasa, 22 April 2025.
Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Dekan FKIP UNJA, Prof. Dr. Supian, M.Ag., bersama para ketua jurusan, ketua program studi, dan dosen. Dari pihak FTK UIN STS Jambi, hadir Dekan Dr. Hj. Fadlilah, M.Pd., beserta wakil dekan, ketua program studi, serta para dosen.
Pertemuan diawali dengan sesi silaturahmi informal, sebelum kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kerja sama resmi, yang secara khusus menghubungkan Program Studi Tadris Fisika FTK UIN dan Program Studi Pendidikan Fisika FKIP UNJA. Ruang lingkup kolaborasi ini mencakup penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Selain bertukar pengalaman, ke depan kami akan wujudkan kerja sama nyata seperti pertukaran dosen, riset kolaboratif, dan kegiatan pengabdian bersama. Meskipun sistem akademik kita berbeda, kami yakin hal tersebut dapat diatasi demi kemajuan pendidikan di Provinsi Jambi,” ujar Prof. Supian.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari hubungan yang lebih erat antara dua fakultas pendidikan yang memiliki kekhasan masing-masing FKIP UNJA dengan pendekatan pendidikan umum dan FTK UIN dengan pendekatan pendidikan berbasis keagamaan. Sinergi ini ditujukan untuk menghasilkan tenaga pendidik yang profesional dan berkarakter religius.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk memperluas ruang kerja sama tidak hanya di level program studi, melainkan juga pada aspek pengembangan kurikulum, kegiatan kemahasiswaan, dan aktivitas akademik lainnya. Beberapa program lanjutan pun telah dirancang untuk segera direalisasikan dalam waktu dekat sebagai bentuk konkret dari nota kesepahaman ini. (*)
Leave a Reply