WartaPendidikan.co.id, JAKARTA, 4 Februari 2026 – Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara megabiodiversitas dunia. Sepanjang tahun 2025, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sukses mengidentifikasi 51 spesies baru yang terdiri dari flora, fauna, hingga mikroba.

Temuan fantastis ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa kekayaan alam Nusantara masih menyimpan banyak misteri yang belum terungkap. Dari puluhan temuan tersebut, 49 spesies berasal asli dari Indonesia, sementara dua lainnya merupakan temuan kolaborasi dari Kaledonia Baru dan Vietnam.

Kejutan Biodiversitas: Fauna Unik dan Flora Eksotis

Kepala Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) BRIN, Arif Nurkanto, mengungkapkan bahwa penemuan ini mencakup berbagai kelompok organisme. Salah satu yang mencuri perhatian adalah penamaan spesies yang unik dan lokal.

Berikut adalah rincian temuan spesies baru tersebut:

“Di tengah laju kepunahan yang terus berpacu dengan waktu, penemuan ilmiah menjadi harapan agar kekayaan alam tidak hilang sebelum sempat dikenal,” ujar Arif dalam keterangan pers, Senin (2/2/2026).

Endemik dan Tersebar di Seluruh Nusantara

Spesimen spesies baru ini ditemukan melalui ekspedisi panjang di berbagai pulau besar, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Menariknya, mayoritas spesies ini bersifat endemik, artinya hanya ditemukan di lokasi spesifik tersebut dan tidak ada di tempat lain di dunia.

Beberapa temuan fauna unik lainnya meliputi:

  • Ikan & Amfibi: Oryzias polylepis (Ikan endemik Sulawesi) dan Hylarana anatambanii (Katak Anant Ambani).

  • Serangga & Krustasea: Kumbang Krakatau (Deutereulophus krakatauensis) dan Isopot Raksasa (Bathynomus vaderi).

  • Reptil: Kadal Jakob Oetama (Dibamus oetamai).

Koleksi Ilmiah Sebagai Aset Strategis Negara

Selain aspek saintifik, penemuan ini juga memperkuat basis data biodiversitas nasional. Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN, Sasa Sofyan Munawar, menegaskan bahwa koleksi ini adalah aset strategis bangsa.

Baca juga :  Kemdiktisaintek dan LPDP Perkuat Ekosistem Pendidikan Tinggi dan Riset Melalui Kerja Sama Pendanaan Dana Abadi

“Koleksi ilmiah menyimpan data rujukan utama untuk riset, konservasi, hingga penyusunan kebijakan berbasis bukti ilmiah,” kata Sasa.

Untuk mendukung hal tersebut, BRIN kini mengacu pada Peraturan BRIN Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah. Regulasi ini memastikan pengelolaan spesimen fisik maupun digital memiliki standar kualitas internasional dan terlindungi secara hukum.

Penemuan 51 spesies baru ini menjadi pengingat penting bagi publik dan pemerintah akan urgensi perlindungan habitat alami Indonesia yang kian terancam oleh perubahan iklim dan deforestasi.