WartaPendidikan.co.id, Jambi – Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 memasuki babak baru. Ditreskrimsus Polda Jambi resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi berinisial VAP.
Tidak sendirian, polisi juga menahan dua tersangka lainnya yakni B yang merupakan pejabat di Disdik Jambi, serta D yang diduga kuat berperan sebagai perantara atau broker proyek. Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.
“Benar, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni VAP selaku mantan Kadisdik, B, dan D. Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia.
Dugaan Kerugian Negara dan Modus Koper Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran DAK fisik SMK tahun 2021 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 21,8 miliar. Proyek tersebut seharusnya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pendidikan, namun justru menjadi bancakan oknum terkait.
Dalam proses persidangan tersangka lainnya sebelumnya, fakta mengejutkan terungkap. Saksi menyebut adanya aliran dana yang dibawa menggunakan koper untuk diserahkan kepada pihak-pihak tertentu guna melancarkan proyek tersebut.
“Penahanan ini juga dilakukan atas pertimbangan subjektif penyidik agar para tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, mengingat berkas perkara sedang dalam tahap pelengkapan sesuai petunjuk jaksa (P19),” tambah Taufik.
Ancaman Hukuman Berat Kini, VAP dan dua tersangka lainnya harus mendekam di sel tahanan Mapolda Jambi. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda miliaran rupiah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pusaran korupsi yang mencoreng dunia pendidikan di Jambi tersebut.
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya demi memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.



Leave a Reply