WartaPendidikan.co.id, Jambi – Kasus penggerebekan oknum dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi oleh istri sahnya memasuki babak baru yang penuh drama. Sempat beredar pengakuan dari sang dosen bahwa dirinya sedang bersama anggota TNI saat digerebek, namun hal tersebut langsung dibantah keras oleh pihak Korem 042/Garuda Putih (Gapu).
Korem 042/Gapu secara tegas mengklarifikasi isu yang menyebut adanya keterlibatan personel TNI dalam skandal “ngamar” di sebuah hotel di Jambi tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan mendalam di lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait, kami tegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam peristiwa penggerebekan tersebut,” ujar Kapenrem 042/Gapu dalam keterangan resminya.
Klarifikasi Atas Pengakuan Oknum Dosen Sebelumnya, sempat muncul narasi yang menyebutkan bahwa saat penggerebekan terjadi, sang oknum dosen berkilah sedang melakukan pertemuan atau bersama oknum anggota TNI. Hal ini diduga dilakukan untuk mengelabui atau menekan pihak yang melakukan penggerebekan.
Namun, pihak Korem memastikan bahwa identitas pria yang berada di lokasi bukanlah anggota TNI aktif. Pihaknya menyayangkan pencatutan institusi TNI dalam urusan personal yang mengarah pada dugaan tindak asusila tersebut.
“Kami meminta agar jangan membawa-bawa nama institusi TNI untuk kepentingan pribadi, apalagi dalam kasus yang melanggar hukum dan etika seperti ini,” tambahnya.
Status Proses Hukum Pihak Korem 042/Gapu pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan otoritas kampus UIN Jambi. Saat ini, kepolisian masih mendalami laporan istri sah terkait dugaan perzinahan, sementara pihak kampus tengah menyiapkan sanksi etik.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen UIN Jambi kedapatan sedang bersama seorang wanita—yang diduga mahasiswinya—di sebuah kamar hotel. Penggerebekan dilakukan langsung oleh istri sah sang dosen yang didampingi oleh petugas keamanan hotel dan pihak kepolisian.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak Korem, kini fokus penyelidikan kembali pada dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut tanpa adanya sangkut paut dengan instansi militer.



Leave a Reply