WartaPendidikan.co.id, Pati – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren kembali mencoreng dunia pendidikan agama. Seorang oknum kiai di sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.
Tak tanggung-tanggung, jumlah korban yang diduga menjadi sasaran aksi bejat pelaku ditaksir mencapai 50 orang santriwati. Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban akhirnya berani bersuara dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga.
“Berdasarkan laporan awal, jumlah korban diduga mencapai puluhan orang. Kami sangat menyayangkan kejadian ini terjadi di lingkungan pendidikan agama,” ujar perwakilan pendamping hukum korban dalam keterangannya.
Modus Pelaku Dalam melancarkan aksinya, oknum kiai tersebut diduga menggunakan pengaruh dan otoritasnya sebagai pimpinan pesantren untuk mengintimidasi korban. Pelaku diduga membujuk korban dengan dalih keberkahan atau perintah guru sehingga para santriwati tidak berani melawan.
Aksi bejat ini disinyalir telah berlangsung sejak lama, namun baru terungkap belakangan ini karena para korban sebelumnya merasa takut dan tertekan.
Polisi Turun Tangan Pihak kepolisian dari Polres Pati telah menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan massal ini. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti, termasuk melakukan visum terhadap sejumlah korban yang melapor.
“Kami sedang menangani kasus ini dengan serius. Proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti sedang berjalan. Kami pastikan proses hukum dilakukan secara transparan,” tegas pihak kepolisian setempat.
Pendampingan Psikologis Korban Mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan sebagian besar masih di bawah umur, tim pendampingan dari Dinas Sosial serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Pati turut dikerahkan. Hal ini dilakukan untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami para santriwati.
“Fokus utama kami saat ini adalah perlindungan dan pemulihan psikis korban. Kami pastikan mereka mendapatkan pendampingan trauma healing,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pondok pesantren terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kasus yang menjerat pimpinan mereka. Polisi pun terus mengimbau bagi korban lain yang merasa pernah dirugikan untuk segera melapor guna memperkuat berkas perkara.



Leave a Reply