WartaPendidikan.co.id, JAKARTA, 6 Februari 2026 – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan khusus terkait proses belajar mengajar selama bulan Ramadhan 2026. Alih-alih mengejar capaian nilai akademik semata, kurikulum sekolah selama bulan suci akan digeser fokusnya menjadi penguatan karakter, nilai keagamaan, dan kepedulian sosial.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis.

Menurut Pratikno, Ramadhan adalah waktu terbaik untuk menanamkan kebiasaan positif kepada siswa. Pembelajaran akan diarahkan untuk memperkuat iman dan takwa sesuai agama masing-masing peserta didik.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial melalui aksi nyata, bukan sekadar teori di kelas,” ujar Pratikno.

Beberapa poin utama aktivitas siswa selama Ramadhan meliputi:

  • Bagi Siswa Muslim: Mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, hingga kajian keislaman.

  • Bagi Siswa Non-Muslim: Difasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

  • Aksi Sosial: Berbagi takjil, penyaluran zakat/santunan, dan kompetisi keagamaan seperti lomba adzan atau cerdas cermat.

  • Gerakan Khusus: Kampanye “Satu Jam Tanpa Gawai” dan “Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.


Jadwal dan Skema Pembelajaran Ramadhan 2026

Berdasarkan hasil kesepakatan RTM, berikut adalah kalender pendidikan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri:


Pesan untuk Pemerintah Daerah

Menko PMK meminta setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menerbitkan aturan teknis yang adaptif dan sesuai dengan kondisi lokal masing-masing tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.

Tujuannya adalah menciptakan atmosfer “Ramadhan Ramah Anak”, di mana siswa tetap mendapatkan hak belajarnya namun tetap memiliki ruang yang luas untuk beribadah dan bersosialisasi.

Baca juga :  Dirjen Dikti: Kampus Berdampak Menjawab Realitas Sosial