WartaPendidikan.co.id, JAMBI, 6 Februari 2026 – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan untuk tidak menunda pelaporan jika ditemukan kerusakan pada bangunan sekolah. Langkah ini diambil guna mempercepat proses revitalisasi infrastruktur pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menegaskan bahwa laporan dari pihak sekolah merupakan pintu masuk utama agar usulan perbaikan dapat diajukan dalam program pemerintah, baik melalui anggaran pusat maupun daerah.
Data Pengajuan Revitalisasi Saat Ini
Berdasarkan data terbaru dari Disdik Kota Jambi, sudah ada puluhan sekolah yang mengajukan permohonan perbaikan infrastruktur:
-
Jenjang SMP: 14 sekolah (Negeri dan Swasta) telah mengajukan revitalisasi.
-
Jenjang SD: 10 sekolah telah tercatat membutuhkan perhatian serius terkait kelayakan bangunan.
“Kami mendorong pihak sekolah segera melapor agar dapat diajukan ke dalam program revitalisasi. Ini langkah penting untuk mempercepat penanganan infrastruktur pendidikan di Kota Jambi,” ujar Sugiyono saat ditemui di Kecamatan Kota Baru, Kamis (5/2).
Skema Perbaikan: Kolaborasi DAK dan PUPR
Sugiyono menjelaskan bahwa sekolah dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat akan menjadi prioritas utama. Penanganan fisik nantinya tidak hanya bersumber dari satu pintu, melainkan kolaborasi lintas instansi:
-
Dana Alokasi Khusus (DAK): Pemanfaatan dana pusat khusus bidang pendidikan.
-
Program Fisik Daerah: Pelaksanaan teknis di lapangan akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.
Total Satuan Pendidikan di Kota Jambi
Saat ini, terdapat ratusan sekolah di bawah naungan Disdik Kota Jambi yang terus dipantau kelayakannya:
-
SD: Total 202 sekolah (162 Negeri, 40 Swasta).
-
SMP: Total 74 sekolah (25 Negeri, 49 Swasta).
“Tujuan utama kami adalah memastikan proses belajar mengajar berlangsung aman. Kami ingin sarana pendidikan di Kota Jambi semuanya layak huni,” pungkasnya.



Leave a Reply