WartaPendidikan.co.id, Jambi – Penerimaan siswa baru jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jambi untuk tahun ajaran 2025 telah resmi dimulai. Informasi lengkap mengenai proses seleksi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, pada Selasa (6/5/2025).

Syamsurizal menegaskan bahwa penerimaan siswa dilakukan secara transparan dan adil, dengan berbagai jalur pendaftaran yang memiliki ketentuan berbeda-beda.

Jadwal Pendaftaran

  • Jalur Afirmasi dan Mutasi: 10–13 Juni 2025

  • Jalur Domisili, Umum, dan Prestasi: 16–23 Juni 2025

  • Verifikasi Berkas Jalur Mutasi: 10–15 Juni 2025

  • Verifikasi Berkas Domisili dan Prestasi: 16–25 Juni 2025

  • Daftar Ulang dan Lapor Diri: 30 Juni–3 Juli 2025

  • Hari Pertama Sekolah: 14 Juli 2025

Syarat Umum

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025

  • Lulus dari jenjang SMP atau yang setara

  • SMK tertentu dapat menambahkan persyaratan khusus

Persyaratan Khusus Berdasarkan Jalur

Jalur Domisili:

  • Wajib memiliki Kartu Keluarga minimal satu tahun sebelum pendaftaran

  • Nama orang tua/wali di KK harus sesuai dengan dokumen siswa

  • Jika terjadi perbedaan atau kondisi khusus (orang tua meninggal, bercerai, atau bencana), surat keterangan domisili dapat digunakan

  • Surat domisili harus dilegalisasi dan menyatakan siswa telah tinggal di lokasi tersebut selama minimal satu tahun

Jalur Prestasi:

  • Harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau dikurasi Kementerian

  • Prestasi bisa bersifat akademik (rapor, sains, dll.) atau non-akademik (organisasi, seni, olahraga)

  • Bukti prestasi meliputi rapor, piagam, dokumen organisasi, dan harus diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran

  • Nilai prestasi akan dibobot sesuai ketentuan Pemerintah Daerah

Jalur Afirmasi:

  • Ekonomi Tidak Mampu: Harus memiliki kartu program bantuan resmi dari Pemerintah Pusat/Daerah (bukan KIS atau SKTM)

  • Disabilitas: Diperlukan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter

Baca juga :  UIN STS Jambi Jalin Kerja Sama dengan Kecamatan Jaluko, Dorong Pengabdian Masyarakat Berbasis SDGs

Jalur Mutasi:

  • Pindah Tugas Orang Tua: Harus menyertakan surat tugas dan keterangan pindah domisili

  • Anak Guru: Harus menyertakan surat tugas orang tua dan KK

Cara Daftar SPMB Jambi 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal: spmb.disdik.jambiprov.go.id

Langkah-langkah:

  1. Akses portal dan klik “Daftar” sebagai siswa

  2. Masukkan NISN, NPNS, dan tanggal lahir

  3. Isi alamat email dan buat kata sandi

  4. Verifikasi melalui email

  5. Login menggunakan akun yang telah dibuat

  6. Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen yang diminta

  7. Simpan permanen dan unduh bukti pendaftaran (*)