WartaPendidikan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Maria Yohana Esti Wijayati, memberikan tanggapan mengenai insiden yang melibatkan ratusan calon mahasiswa baru dari berbagai sekolah yang terancam tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Insiden ini terjadi akibat ketidaksesuaian dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang merupakan syarat pendaftaran siswa eligible pada SNBP.
Maria menyatakan bahwa kejadian ini bukan sepenuhnya merupakan kesalahan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk memperpanjang proses finalisasi PDSS.
Lebih lanjut, Maria menambahkan bahwa pemerintah telah mengingatkan sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses finalisasi tersebut agar segera merampungkannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Meskipun ada beberapa sekolah yang belum dapat memenuhi persyaratan tersebut, Maria mengungkapkan bahwa Komisi X DPR akan melakukan evaluasi terkait masalah ini.
Maria juga menyampaikan bahwa ia sedang berusaha agar pemerintah memberikan kesempatan tambahan bagi sekolah-sekolah yang belum memfinalisasi PDSS. Namun demikian, Maria menegaskan bahwa harapan para pelajar untuk melanjutkan pendidikan tinggi tidak sepenuhnya tertutup meski mereka tidak dapat mengikuti SNBP.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan bahwa perpanjangan kesempatan finalisasi PDSS diberikan hingga Jumat tanggal 7 Februari 2025, bagi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses tersebut. Sebanyak 297 sekolah dari total 373 sekolah telah menerima fasilitas dan kesempatan untuk mendaftarkan 9.438 siswa. Sedangkan 76 sekolah lainnya yang memenuhi kriteria masih diberikan kesempatan untuk mengirimkan dokumen yang diperlukan hingga pukul 15.00 WIB pada tanggal 7 Februari 2025.
Namun, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, menegaskan bahwa bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria, pihak panitia tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, dan juga untuk menghargai sekolah-sekolah yang telah tertib dan disiplin dalam memenuhi persyaratan tersebut.
Meski situasi ini menjadi tantangan bagi sejumlah sekolah dan calon mahasiswa, upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih lanjut menunjukkan komitmen dalam memastikan kelancaran proses seleksi. Bagi para calon mahasiswa yang terdampak, harapan mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur seleksi lain tetap terbuka, sehingga mereka tidak kehilangan kesempatan untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi.
Dengan adanya langkah-langkah perbaikan dan kesempatan tambahan ini, diharapkan proses seleksi nasional dapat berlangsung lebih adil dan memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh siswa.
Leave a Reply