WartaPendidikan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal tidak boleh terlepas dari peta jalan pendidikan nasional. Menurutnya, PAUD nonformal merupakan fondasi utama dalam mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

“Saya yakin bahwa PAUD nonformal memiliki peran krusial dalam membangun dasar pendidikan bagi setiap anak di Indonesia,” ujar Lestari, yang akrab disapa Rerie, saat menerima anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dalam pertemuan tertulis yang diterima Medcom.id pada Jumat, 7 Maret 2025.

Ketua Umum PP HIMPAUDI, Betti Nuraini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, guru PAUD nonformal seperti yang mengajar di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), belum diakui sebagai bagian dari tenaga pendidik. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru di tingkat pendidikan lain, sehingga penghargaan terhadap profesi mereka masih jauh dari layak.

Rerie menjelaskan bahwa permasalahan yang dialami oleh guru PAUD nonformal ini disebabkan oleh ketiadaan nomenklatur khusus untuk mereka dalam peraturan perundang-undangan pendidikan yang berlaku saat ini.

Sebagai langkah tindak lanjut, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menyatakan bahwa berbagai masukan dari anggota HIMPAUDI akan dikaji lebih lanjut. Hasil kajian tersebut akan dituangkan dalam sebuah kertas kerja yang dapat menjadi dasar bagi fraksi-fraksi di DPR RI dalam merevisi undang-undang terkait pendidikan.

Rerie juga mengungkapkan bahwa Fraksi Partai NasDem DPR RI akan mengajak fraksi lain di parlemen untuk menginisiasi revisi undang-undang pendidikan guna memasukkan nomenklatur guru PAUD nonformal ke dalam sistem pendidikan nasional.

Sehari sebelumnya, pada Kamis, 6 Maret 2025, Rerie bersama anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menerima perwakilan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Ruang Fraksi Partai NasDem, Gedung Nusantara I DPR RI.

Baca juga :  Perjuangan Mimpi: Kisah Inspiratif Peserta UTBK dari Berbagai Daerah

Dalam pertemuan tersebut, para dosen ASN menyampaikan keluhan mengenai tunjangan kinerja (tukin) yang belum mereka terima sejak tahun 2016. Mereka juga menyoroti tumpang tindihnya sejumlah peraturan perundang-undangan, yang diduga menjadi penyebab utama tertundanya pembayaran tunjangan tersebut.

Rerie berharap agar para pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh tenaga pendidik, termasuk guru PAUD dan dosen ASN. Menurutnya, tenaga pendidik merupakan garda terdepan dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan. (*)