WartaPendidikan.co.id, Pekalongan, 09 Februari 2026 -Upaya memberikan hak pendidikan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan memasuki babak baru. Pada Rabu (4/2/2026), jajaran Rutan Pekalongan menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan guna membahas finalisasi Program Pendidikan Kesetaraan bagi para kompensasi dan anak binaan.

Pertemuan strategis yang digelar di ruang kerja Kepala Rutan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, antara lain:

  • Nanang Adi Susanto (Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan)

  • Mabruri, S.Pd. (Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan)

  • Sherly Imanda Hidayah (Kabid PAUD dan Dindik PNF)

  • Perwakilan dari SKB Kota Pekalongan dan PKBM Omah Sinau Sogan .

Fokus Persiapan Teknis

Diskusi mendalam dilakukan untuk membedah berbagai aspek operasional, mulai dari penyesuaian tikungan agar relevan dengan situasi di dalam Rutan, penyediaan tenaga pengajar, hingga penyediaan sarana pendukung fisik. Langkah ini diambil untuk memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan, bukan sekedar formalitas.

Kepala Rutan Pekalongan menekankan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari transformasi karakter. Beliau menyampaikan:

“Program Pendidikan Kesetaraan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas diri warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Dengan pendidikan yang mumpuni, mereka memiliki peluang lebih besar untuk mandiri dan berkontribusi secara positif,” ujar Nanang melalui sambungan telepon, Senin (9/2/2026).

Komitmen Pemenuhan Hak Dasar

Dengan hal tersebut, pihak Dindik Kota Pekalongan memandang kerja sama ini sebagai pemenuhan kewajiban negara dalam mencerdaskan seluruh lapisan masyarakat. Mabruri menegaskan komitmen institusinya:

“Pendidikan adalah hak semua warga negara, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, kami dari Dinas Pendidikan siap mendukung dan memfasilitasi Program Pendidikan Kesetaraan ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata,” tutur Mabruri.

Dukungan nyata juga dipastikan oleh mitra pendidikan nonformal (SKB dan PKBM) yang akan bertindak sebagai garda terdepan dalam proses belajar mengajar. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk mendapatkan ijazah Paket A, B, maupun C, sekaligus mempermudah proses reintegrasi mereka ke masyarakat luas nantinya.

Baca juga :  Berikut Daftar 14 Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis