WartaPendidikan.co.id, Padang, 10 April 2025 – Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan menegaskan pentingnya komitmen kuat dari semua pihak untuk mencegah praktik titipan mahasiswa baru yang kerap terjadi menjelang tahun ajaran baru. Praktik ini dinilai dapat mengarah pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Setidaknya praktik buruk itu bisa diminimalisir dengan membangun komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan mahasiswa baru,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, saat kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Esti mengungkapkan bahwa dirinya masih kerap menerima permintaan dari masyarakat yang ingin menitipkan anggota keluarganya agar bisa diterima di perguruan tinggi tertentu. Namun, ia dengan tegas menolak permintaan tersebut.
“Ada yang bertanya ke saya, ‘Bu, bisa tidak dibantu?’ Dan saya selalu jawab: ikuti saja prosedur yang ada. Kalau memang berhak, pasti akan diterima,” tegas politisi asal Yogyakarta itu.
Esti menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan evaluasi tahunan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru. Tujuannya adalah menyempurnakan regulasi demi mencegah praktik-praktik kecurangan, termasuk titipan.
Namun, ia juga mengakui bahwa celah kecurangan masih ada, bahkan terhadap sistem yang telah diperketat. Salah satu contohnya adalah manipulasi nilai rapor pada tahun terakhir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi menguntungkan calon mahasiswa tertentu.
“Artinya, setiap permasalahan dalam proses penerimaan mahasiswa membutuhkan tindak lanjut yang serius dan menyeluruh, agar praktik seperti ini tidak lagi terjadi,” tutup Esti. (Amelia)
Leave a Reply