WartaPendidikan.co.id, Washington DC – Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan imigrasi yang berlaku. Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan pengawasan serta penegakan ketat terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi AS.

Imbauan resmi ini disampaikan melalui akun Instagram KBRI Washington DC, @indonesiaindc, pada Sabtu, 12 April 2025.

Pentingnya Mematuhi Ketentuan Visa F-1 dan J-1

KBRI menegaskan bahwa visa pelajar F-1 dan J-1 milik mahasiswa Indonesia dapat dicabut (revoked) jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan visa, antara lain:

  • Melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT)
  • Tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student)
  • Terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik lokal maupun federal

Konsekuensi dari Pencabutan Visa

Mahasiswa yang visanya dicabut akan menghadapi sejumlah konsekuensi serius, seperti:

  • Tidak dapat kembali ke AS meskipun Form I-20 masih aktif
  • Visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk masuk ke AS
  • Penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi di bandara

Langkah-Langkah Pencegahan yang Disarankan

Untuk menghindari risiko pelanggaran, para mahasiswa Indonesia di AS diminta untuk:

  • Segera menghubungi Designated School Official (DSO) jika ada perubahan status atau kendala imigrasi
  • Berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional jika diperlukan
  • Tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku
  • Memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting lainnya
  • Menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk mendapatkan bantuan kekonsuleran bila menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi

“Kami semua di KBRI maupun KJRI siap membantu. Tetap tenang dan semangat terus menjalani studi!” – KBRI Washington DC

Baca juga :  Untar Resmikan URES, Hunian Modern untuk Mahasiswa Lokal dan Internasional

Hotline Perwakilan RI di Amerika Serikat:

  • KBRI Washington, D.C.: +1 202 569 7996
  • KJRI Chicago: +1 312 547 9114
  • KJRI Houston: +1 713 282 5544
  • KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
  • KJRI New York: +1 347 806 9279
  • KJRI San Francisco: +1 415 875 0793. (Amelia)