WartaPendidikan.co.id, 13 Februari 2026-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen penuh dalam mewujudkan kesetaraan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas hingga ke tingkat universitas. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Pj. Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, saat menyambut kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI dan Tim Australia Awards Scholarship (AAS) di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa langkah strategis yang tengah digalakkan untuk memperbaiki taraf hidup sekitar 46.033 penyandang disabilitas di Sumut:

  • Dukungan Beasiswa Internasional: Mengapresiasi program beasiswa AAS yang membuka pintu bagi penyandang disabilitas untuk meraih gelar magister (S2) dan doktor (S3) di Australia tanpa batasan usia.

  • Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik: Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, mengungkapkan bahwa 40 guru akan diberikan pendampingan khusus tahun ini guna menangani siswa disabilitas secara profesional.

  • Pengembangan Infrastruktur: Pemprov tengah menyiapkan pengembangan sekolah inklusif serta fasilitas sekolah khusus, yang mencakup 4 sekolah tuna rungu dan 11 sekolah tuna netra.

  • Kolaborasi Lintas Lembaga: Membangun kemitraan dengan Komisi Nasional Disabilitas untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan, mengingat saat ini baru sekitar 5% penyandang disabilitas yang mampu menembus jenjang perguruan tinggi.

Baca juga :  Komisi X DPR: Peluncuran Program MBG, Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan