WartaPendidikan.co.id, JAMBI, 13 Februari 2026
JAMBI – Publik kembali dihebohkan dengan kabar viralnya seorang mahasiswa kedokteran terpidana kasus asusila, yang dikabarkan kembali melanjutkan studi profesi (koas) dokter. Kabar ini memicu reaksi keras dari para korban yang menilai pelaku tidak layak menyandang gelar dokter di masa depan karena cacat etika dan moral.
Agung Novriyan sebelumnya merupakan mahasiswa kedokteran Universitas Jambi yang divonis bersalah karena memasang kamera CCTV di toilet wanita RSUD Raden Mattaher Jambi pada Desember 2023. Tindakannya tersebut memakan korban sebanyak 34 mahasiswi koas.
Korban: “Kami Pikir Dia Sudah di-Drop Out”
Keresahan muncul setelah video pelaku yang diduga melanjutkan studi profesi di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) beredar luas di media sosial. AS, salah satu korban, mengaku sangat terguncang mengetahui pihak kampus masih memberi ruang bagi pelaku asusila serius.
“Kami cukup syok. Yang kami tahu selama ini pelaku sudah di-drop out sehingga tidak bisa melanjutkan di mana pun. Kami khawatir akan ada korban lain dan ini menyangkut attitude serta keselamatan pasien nantinya,” ujar AS kepada media, Kamis (12/2/2026).
Kilas Balik Kasus “CCTV Masker KN95”
Kasus ini bermula dari kecurigaan mahasiswi koas yang menemukan masker KN95 tergantung secara tidak wajar di ventilasi toilet ruangan anestesi RSUD Raden Mattaher.
-
Modus Pelaku: Menyembunyikan kamera di dalam masker yang ditumpuki tisu bekas.
-
Penemuan Bukti: Korban menemukan SD card dan OTG di laci ruangan pelaku yang berisi sub-folder video aktivitas toilet dengan inisial nama para korban.
-
Koleksi Pribadi: Hasil penyidikan Polda Jambi mengungkap bahwa rekaman tersebut terhubung langsung ke laptop pelaku untuk koleksi pribadi.
Vonis dan Etika Profesi
Pada 12 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Jambi menjatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp500 juta kepada Agung. Ia terbukti secara sah melanggar UU Pornografi karena menjadikan orang lain sebagai objek muatan pornografi.
Para korban kini mempertanyakan komitmen institusi pendidikan kedokteran dalam menyaring calon dokter. Menurut mereka, profesi dokter menuntut integritas tinggi dan penghormatan terhadap privasi pasien, hal yang justru dilanggar secara fatal oleh pelaku.



Leave a Reply