WartaPendidikan.co.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan berkualitas. Terbaru, Pemkot Jambi meluncurkan program percepatan transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan mengusung tagline “BPHTB Mudah, Cepat, dan Membahagiakan.”

Program inovatif ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam kegiatan sosialisasi daring bersama para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Senin, 14 April 2025.

Peluncuran program ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas antara Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi dan Pemkot Jambi yang telah dilaksanakan pada 11 April 2025. Dalam pakta tersebut, para PPAT menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses jual beli tanah dan bangunan.

“Tujuan utama dari penyederhanaan layanan ini adalah untuk memperlancar transaksi ekonomi di Kota Jambi,” ujar Wali Kota Maulana.

Target Dua Hari, Ubah Stigma Pelayanan Pajak yang Rumit

Maulana menegaskan bahwa percepatan proses BPHTB ini menjadi salah satu prioritas dalam program 100 hari kerjanya. Jika sebelumnya proses BPHTB bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini ditargetkan bisa diselesaikan hanya dalam dua hari.

“Kami ingin mengubah opini masyarakat bahwa BPHTB itu mahal dan rumit. Mulai sekarang, prosesnya harus mudah, cepat, dan membahagiakan,” tegas Maulana.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan PAD

Pemkot Jambi memproyeksikan bahwa program ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Jumlah transaksi BPHTB ditargetkan meningkat dari sekitar 7.000 menjadi 10.000 transaksi per tahun, dengan potensi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp100 miliar per tahun.

“Walaupun tarif pajak lebih rendah, volume transaksi akan meningkat. Artinya, perputaran ekonomi juga meningkat dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” tambah Maulana.

Baca juga :  Hangat dan Penuh Makna! Safari Ramadhan Walikota Jambi Maulana di Langgar An-Nur, Pimpin Tarawih hingga Beri Bantuan Renovasi

Dukungan PPAT dan Peluncuran Resmi

Ketua IPPAT Kota Jambi, Galenita Santiliana, menyambut baik terobosan ini. Ia menyatakan bahwa program ini tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga mempermudah kerja para PPAT dalam menyelesaikan dokumen hukum pertanahan secara cepat dan efisien.

Sebagai penutup, Wali Kota Jambi dijadwalkan akan secara resmi meluncurkan sistem percepatan transaksi BPHTB pada Selasa, 15 April 2025, di kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.

“Mulai besok, sistem baru ini akan kita jalankan. Siap tidak siap, kita mulai,” tutup Maulana optimis.