WartaPendidikan.co.id, Kota Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Jambi untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap menjerat masyarakat dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang meresahkan.
“Jangan terjebak dengan pinjaman online ilegal. Banyak masyarakat yang akhirnya diteror dan kesulitan mengembalikan karena bunga yang sangat tinggi,” tegas Maulana, dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025).
Sebagai solusi alternatif, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan skema pembiayaan lunak untuk membantu pelaku UMKM. Program ini disalurkan melalui Bank bantuan kelompok usaha masyarakat (Harkat), dengan sistem bagi hasil ringan hanya tiga persen.
“Kalau dipakai untuk usaha yang keuntungannya 15 persen, mereka masih bisa surplus 12 persen,” jelas Maulana.
Program pendanaan ini dirancang untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan rentenir maupun pinjaman online ilegal, serta mendorong pertumbuhan sektor UMKM agar lebih mandiri dan berdaya saing tinggi.
Wali Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber pembiayaan, serta mengutamakan layanan perbankan resmi dan terpercaya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Jambi telah membentuk kelompok-kelompok pelaku UMKM agar akses terhadap pembiayaan menjadi lebih mudah dan terstruktur. Sistem ini berbasis kelompok, bukan individu, guna menciptakan rasa tanggung jawab kolektif antaranggota.
“Dengan sistem kelompok, bukan hanya mempermudah pembinaan dan pengawasan, tapi juga membentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama di antara pelaku usaha,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal, sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Leave a Reply