WartaPendidikan.co.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kebijakan baru yang memberikan akses gratis ke berbagai destinasi wisata edukatif bagi mahasiswa penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Mereka kini bisa menikmati fasilitas gratis masuk Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Monas, hingga museum-museum di Jakarta.

Kebijakan ini, kata Pramono, merupakan kelanjutan dari manfaat serupa yang sebelumnya sudah dinikmati oleh siswa penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

“Saya mengeluarkan peraturan gubernur untuk mengubah kebijakan ini. Anak-anak ini diberikan kesempatan gratis melihat Ancol, TMII, Ragunan, Monas, museum yang ada di Jakarta. Kita berikan semuanya gratis,” ujar Pramono saat menutup Konferensi Pendidikan Indonesia di Kantor Dinas Pendidikan Jakarta, Kamis (15/4).

Kisah Pribadi yang Jadi Inspirasi

Pramono mengaku bahwa kebijakan ini lahir dari pengalaman pribadinya semasa kecil. Ia bercerita, dirinya yang berasal dari Kediri, Jawa Timur, baru pertama kali menginjakkan kaki di Jakarta saat duduk di bangku kelas 4 SD untuk menghadiri acara pernikahan keluarga.

“Waktu itu saya melihat Monas dan bertanya dalam hati, ‘kapan lagi saya bisa melihat Monas?’ Itu yang memacu saya untuk selalu berprestasi dan berharap mendapat beasiswa,” kenangnya.

Motivasi itu pula yang menurutnya membuat ia semangat untuk meraih prestasi hingga akhirnya, dengan rasa syukur, ia bisa bekerja di Jakarta dan berkantor tak jauh dari Monas selama bertahun-tahun.

Beasiswa Hingga S3 bagi Penerima KJMU

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 15.792 mahasiswa yang akan menerima beasiswa KJMU. Tak hanya itu, bagi mereka yang berprestasi dengan IPK tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka kesempatan beasiswa lanjutan hingga jenjang S3 (doktoral).

Baca juga :  Mahasiswa INSYA Bangkalan Raih Prestasi Nasional sebagai Duta Inspirasi Indonesia

“Kenapa ini dilakukan? Karena tidak mungkin kita bisa memutus rantai ketidakberuntungan jika seseorang tidak diberikan kesempatan untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses pendidikan dan memperkuat fondasi keadilan sosial melalui sektor pendidikan. (Amelia)