WartaPendidikan.co.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Muhammad Yusuf, seorang tukang ojek warga RT 5 Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang iurannya ditanggung penuh oleh Pemkot Jambi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta Lurah setempat, mendatangi rumah duka untuk menyampaikan langsung belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris.
“Almarhum Pak Muhammad Yusuf adalah salah satu dari 3.000 pekerja rentan yang sudah ditanggung pembiayaan BPJS Ketenagakerjaannya oleh Pemerintah Kota Jambi,” ujar Maulana, Senin (15/9/2025).
Maulana menegaskan, santunan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan tulang punggung keluarga.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga, baik untuk kebutuhan hidup maupun usaha. Jangan sampai musibah ini menimbulkan kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini menyasar berbagai kelompok pekerja rentan, seperti tukang ojek, buruh harian, hingga pedagang kecil. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan.
Leave a Reply