WartaPendidikan.co.id, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), telah meluncurkan layanan konsultasi untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan belajar dan masalah pendanaan pendidikan.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang kesulitan dalam mengikuti pembelajaran atau yang terkendala biaya pendidikan.
Kedua layanan ini merupakan bagian dari program “quick win” dalam 100 hari kerja Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, di sektor pendidikan.
Layanan konsultasi ini diluncurkan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, yang memberikan apresiasi atas peluncuran dua layanan tersebut.
Menurut Wawan, layanan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses pelayanan publik di bidang pendidikan.
“Hari ini, kami meluncurkan layanan konsultasi untuk kesulitan belajar dan pendanaan pendidikan. Ini adalah langkah konkret dari Pemkot Yogyakarta, dan saya memberikan apresiasi untuk Disdikpora,” ujar Wawan dalam acara peluncuran di Lapangan Mancasan pada Rabu, 16 April 2025.
Wawan juga menekankan bahwa setiap warga Kota Yogyakarta berhak untuk mendapatkan pendidikan dasar. Jika ada yang menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Disdikpora.
Ia juga berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang lebih baik, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, terutama UMKM.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa layanan konsultasi ini merupakan upaya percepatan Pemkot Yogyakarta dalam memberikan pelayanan dasar pendidikan.
Layanan konsultasi mengenai kesulitan belajar adalah pengembangan dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Yogyakarta.
“Selama ini, ULD lebih fokus pada anak-anak berkebutuhan khusus, dan sekarang kami mengembangkan layanan dengan melibatkan psikolog untuk membantu anak-anak yang kesulitan dalam pembelajaran,” kata Budi.
Budi menambahkan bahwa kesulitan yang dimaksud bukan hanya berkaitan dengan materi pelajaran, tetapi juga masalah psikologis seperti malas, kurangnya perhatian saat dijelaskan, atau kesulitan lainnya yang memengaruhi kemampuan anak dalam mengikuti pelajaran.
Layanan konsultasi ini dapat diakses di Kantor UPT ULD Kota Yogyakarta atau melalui hotline WhatsApp di nomor 0851 5700 9202.
Sementara itu, layanan konsultasi untuk permasalahan pendanaan pendidikan juga disediakan oleh Pemkot Yogyakarta.
Layanan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah anak yang putus sekolah akibat masalah biaya. Konsultasi terkait pendanaan pendidikan dapat diakses di Kantor UPT Jaminan Pendidikan Daerah di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta atau melalui hotline WhatsApp di nomor 0812 734 222 55.
Layanan ini tidak hanya untuk keluarga miskin, tetapi juga untuk masyarakat umum yang menghadapi kendala pendanaan dari jenjang TK hingga SMA, termasuk untuk disabilitas yang bersekolah di sekolah swasta. (*)
Leave a Reply