WartaPendidikan.co.id,Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi menyatakan komitmennya dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat membuka acara Sosialisasi SPMB Tahun 2025 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kota Jambi, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait teknis pelaksanaan SPMB, sekaligus mencegah terjadinya gratifikasi dan pungutan liar, serta memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan pendidikan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa SPMB harus dijalankan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Ia menyebut bahwa proses penerimaan siswa bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjamin hak setiap anak atas pendidikan yang layak dan bebas dari diskriminasi.

Maulana juga menegaskan bahwa ketersediaan daya tampung sekolah di Kota Jambi, khususnya dari SD ke SMP, masih mencukupi. Bahkan, menurutnya, masih terdapat kekosongan kursi yang kerap diisi oleh siswa dari luar daerah.

Ia pun mengimbau orang tua untuk tidak meragukan kualitas layanan pendidikan di semua sekolah Kota Jambi. Menurutnya, seluruh sekolah telah memenuhi standar kualitas, kenyamanan, dan keamanan.

Guna memastikan proses berjalan bersih dari pungli, Pemkot Jambi melibatkan berbagai lembaga pengawasan seperti kejaksaan, kepolisian, inspektorat, dan Ombudsman.

Maulana menegaskan bahwa semua pihak harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan tidak ada ruang untuk pungutan liar.

SPMB tahun ini akan dilaksanakan melalui empat jalur:

  1. Zonasi – berdasarkan alamat tempat tinggal sesuai data kependudukan resmi,

  2. Afirmasi – untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas,

  3. Prestasi – berdasarkan perolehan nilai akademik dan non-akademik,

  4. Mutasi – bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Baca juga :  Wali Kota Jambi Dr. Maulana Hadiri Hari Yoga Internasional, Dorong Yoga Jadi Budaya Warga

Maulana menjelaskan bahwa seluruh jalur penerimaan sudah diatur dalam Keputusan Wali Kota dan didukung sistem digital agar lebih transparan serta dapat dipantau secara real-time.

SPMB Kota Jambi 2025 juga mengusung berbagai karakteristik inovatif, seperti mendorong penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA), pemberlakuan skoring usia untuk masuk SD, sertifikat PAUD sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun, serta skoring prestasi untuk jalur masuk SMP.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengumumkan rencana seleksi besar-besaran untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong sebagai langkah peremajaan dan peningkatan mutu kepemimpinan sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota bersama sejumlah pihak, termasuk Forkopimda, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Komisi Informasi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan kepala sekolah, organisasi masyarakat, serta insan pers sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, dalam laporannya menyebut bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada SK Wali Kota Nomor 247 dan 357 Tahun 2025 yang mengatur panitia serta petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Ia menambahkan bahwa daya tampung untuk tahun ini mencapai 10.200 kursi, sedangkan jumlah lulusan SD hanya 9.400 siswa, menunjukkan ketersediaan ruang yang cukup untuk semua calon peserta didik.

Adapun tahapan penting SPMB Tahun 2025 adalah:

  • 4 Juli: Pengumuman hasil seleksi

  • 7–8 Juli: Pendaftaran ulang

  • 9–11 Juli: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

  • 14 Juli: Pelaksanaan program Health Promoting School (HPS)

Dengan sistem yang terstruktur dan berbasis integritas, Pemkot Jambi optimis bahwa SPMB tahun ini akan menjadi tonggak perbaikan kualitas layanan pendidikan di Kota Jambi.

Baca juga :  Sertijab Wali Kota Jambi Periode 2025-2030, Dr. Maulana Siap Percepat Pembangunan