WartaPendidikan.co.id, Muaro Jambi — Sebagai bentuk komitmen terhadap kemanusiaan, Rektor beserta seluruh sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi secara resmi melaporkan penyaluran bantuan untuk korban bencana di wilayah Sumatera kepada Menteri Agama Republik Indonesia.
Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban institusional atas aksi solidaritas yang digalang oleh keluarga besar kampus “Lokomotif Perubahan” tersebut.
Detail Laporan dan Penyaluran Dana
Laporan resmi tersebut ditembuskan kepada jajaran pimpinan pusat, meliputi:
- Menteri Agama RI
- Sekretaris Jenderal Kemenag
- Direktur Jenderal Pendidikan Islam
- Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI)
- Staf Khusus & Staf Ahli Kementerian Agama RI
Perolehan Donasi dan Mekanisme Penyaluran
Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga staf pendukung, UIN STS Jambi berhasil menghimpun dana sebesar:
Total Donasi Terkumpul: Rp78.400.298
Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasul Anwar, menegaskan bahwa seluruh dana tersebut telah disalurkan secara terpusat melalui rekening resmi Kementerian Agama:
- Bank: Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Nomor Rekening: 7121241697
- Atas Nama: “Tanggap Darurat Kemenag”
Komitmen Sosial Kampus
Prof. Kasul Anwar menjelaskan bahwa partisipasi ini merupakan cerminan empati mendalam dari sivitas akademika terhadap para korban bencana. Beliau menekankan bahwa peran universitas tidak hanya terbatas pada pendidikan, tetapi juga pada tanggung jawab sosial.
“Bantuan ini adalah bukti nyata solidaritas kita. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar UIN STS Jambi yang telah menyisihkan rezekinya. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita dan mempercepat proses pemulihan di lokasi bencana,” ujar Prof. Kasul Anwar.
Ke depannya, UIN STS Jambi berkomitmen untuk terus memupuk nilai-nilai kepedulian sosial dan menjadikan semangat kebersamaan sebagai bagian tak terpisahkan dari jati diri kampus.



Leave a Reply