WartaPendidikan.co.id, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, meluncurkan Rapor Pendidikan 2025 yang telah diperbarui dengan hasil Asesmen Nasional 2024, Survei Lingkungan Belajar 2024, serta data lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk mendukung perencanaan dan penganggaran berbasis data. Selain itu, peluncuran ini juga bertujuan memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan guna mewujudkan pendidikan berkualitas untuk seluruh Indonesia.

Menteri Mu’ti mengungkapkan bahwa Rapor Pendidikan merupakan hasil pengumpulan data melalui berbagai mekanisme yang ada. Dia berharap data ini dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai mutu pendidikan, menjadi bahan evaluasi, dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.

“Rapor Pendidikan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai acuan dalam mencapai standar pelayanan minimal dan menjadi bagian dari strategi pengembangan pendidikan nasional,” ujar Menteri Mu’ti pada Kamis (20/3/2025).

Rapor Pendidikan ini menjadi sumber data yang dapat diandalkan bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memastikan mutu pendidikan. Rapor ini memberikan analisis mendalam mengenai permasalahan yang ada dan rekomendasi untuk program-program guna meningkatkan layanan pendidikan yang lebih terarah.

Dengan adanya Rapor Pendidikan 2025, diharapkan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas, serta dimanfaatkan oleh semua pemangku kepentingan untuk membantu pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menentukan prioritas peningkatan kualitas pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menilai bahwa Rapor Pendidikan sangat berguna untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama dalam hal distribusi guru, kualitas pengajaran, serta sarana dan prasarana pendidikan.

Namun, hingga saat ini, baru 51,47% daerah yang memanfaatkan Rapor Pendidikan, yang menunjukkan bahwa sosialisasi mengenai penggunaan platform ini belum merata di seluruh Indonesia. Himmatul berharap, seiring waktu, pemanfaatan Rapor Pendidikan akan semakin optimal, sehingga pada tahun 2026, Indonesia akan memiliki sistem pemetaan pendidikan yang lebih baik.

Baca juga :  ICE Institute Dukung Transformasi Pendidikan Digital Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan Kemendiktisaintek

Rapor Pendidikan 2025 kini hadir dengan pembaruan dan dapat diakses melalui domain terbaru: raporpendidikan.dikdasmen.go.id. Sebagai bagian dari Rumah Pendidikan, Rapor Pendidikan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Satuan pendidikan yang ingin mengakses Rapor Satuan Pendidikan dapat melakukannya melalui fitur “Ruang Sekolah” di rumahpendidikan.go.id, sementara pemerintah daerah dapat mengakses Rapor Pendidikan Daerah melalui fitur “Ruang Pemerintah” di situs yang sama. Dengan fitur ini, pemerintah daerah dapat mendapatkan gambaran lengkap tentang kondisi pendidikan di wilayahnya, mengidentifikasi masalah utama, dan merancang kebijakan yang lebih efektif.

Pendidikan akan terus menjadi bagian dari Rumah Pendidikan, yang berperan sebagai sumber data utama dalam perbaikan layanan pendidikan. Data yang digunakan dalam Rapor Pendidikan 2025 berasal dari Asesmen Nasional 2024, termasuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur literasi dan numerasi murid, Survei Karakter, serta Survei Lingkungan Belajar. Data juga diintegrasikan dari berbagai sumber lain, seperti Dapodik, Platform GTK, EMIS, Tracer Study SMK, dan BPS.

Rapor Pendidikan merupakan platform yang menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan data dari asesmen dan survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah. Rapor ini bisa dijadikan acuan bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar penyebabnya, dan memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Selain itu, publik juga dapat mengakses Rapor Pendidikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan. (*)