WartaPendidikan.co.id, Muaro Jambi – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengadakan rapat koordinasi guna mempersiapkan pelaksanaan Self Assessment Maturity Rating Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2024.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Pembina Pengelolaan BLU Nomor S-55/PB.5/2025, yang mengatur pelaksanaan penilaian mandiri terkait tata kelola dan kinerja BLU.

Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN STS Jambi, Dr. Novi Mubyarto, S.E., M.E., PIA, memimpin langsung pertemuan yang digelar di lantai enam Gedung Rektorat UIN STS Jambi pada Selasa, 20 Mei 2025.

Rapat ini melibatkan tim pelaksana yang telah ditetapkan berdasarkan SK Rektor Nomor 684 Tahun 2025.

Dalam arahannya, Dr. Novi menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama tim dalam mengisi assessment sesuai dengan sistem yang telah ditentukan. “Hasil yang baik hanya bisa dicapai melalui kesungguhan dan kekompakan,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh anggota tim untuk meningkatkan skor penilaian dengan mengacu pada masukan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jambi dan Direktorat PPKBLU.

Koreksi dan evaluasi dari kedua instansi tersebut dijadikan pedoman dalam perbaikan untuk meningkatkan tingkat kematangan pengelolaan BLU UIN STS Jambi di tahun berjalan.

Self assessment ini mencakup enam indikator utama, yaitu: aspek Keuangan, Pelayanan, Kapabilitas Internal, Tata Kelola dan Kepemimpinan, Inovasi, serta Lingkungan.

Masing-masing aspek diampu oleh personel yang telah ditunjuk sesuai dengan pembagian tugas dalam tim.

Dr. Novi juga mengingatkan seluruh tim untuk menyelesaikan proses pengisian sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan, serta pentingnya mengiringi kerja keras dengan doa agar proses berjalan lancar dan menghasilkan output yang optimal.

Rapat ini menjadi langkah awal strategis dalam upaya peningkatan mutu tata kelola BLU di lingkungan UIN STS Jambi. (*)

Baca juga :  UIN STS Jambi Sambut Asesor BAN-PT untuk Asesmen Prodi Jurnalistik Islam