WartaPendidikan.co.id, Jambi – Universitas Baiturrahim (UBR) Jambi akan segera melaksanakan tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi untuk meningkatkan jumlah kekayaan intelektual (KI) di kalangan dosen dan civitas akademika.
Rektor UBR Jambi, Dr. Filius Chandra SE, MM, mengungkapkan hal tersebut setelah mengikuti penandatanganan MoU antara perguruan tinggi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris, SH, MH, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (21/4/2025).
“Kerja sama ini akan dilanjutkan dengan pembentukan pusat KI di UBR guna meningkatkan jumlah KI yang dimiliki oleh dosen dan civitas akademika,” ujarnya.
Menurut Dr. Filius, UBR Jambi telah memiliki sejumlah kekayaan intelektual yang terdaftar untuk perlindungan dan daya saing. “Banyak dosen yang telah mendaftarkan hasil penelitian dan pengabdiannya kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya MoU bersama Kemenkum Jambi, pihaknya berharap lebih banyak karya ilmiah dari hasil penelitian di UBR dapat segera didaftarkan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyatakan dukungan penuh Pemprov Jambi terhadap sinergi antara Kemenkum Jambi, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual agar dapat bersaing di tingkat global.
“Pelaku cipta karya, seperti karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan, harus dilindungi hak ciptanya, termasuk oleh UMKM,” ujarnya.
Wagub Sani menambahkan, pemahaman mengenai pentingnya perlindungan KI, termasuk antara perguruan tinggi dan UMKM di Jambi, sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing di pasar global. (*)
Leave a Reply