WartaPendidikan.co.id, Muaro Jambi – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Dr. Jamaluddin, M.Pd.I., menyampaikan komitmen kuat kampusnya dalam mendukung upaya pemberantasan judi online di Provinsi Jambi. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan bersama perwakilan Polda Jambi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Rektor III, Gedung Rektorat UIN STS Jambi pada Selasa (22/4).
Pernyataan ini sejalan dengan seruan Gubernur Jambi, Al Haris, pada 8 April lalu yang menyebutkan bahwa Provinsi Jambi kini menempati posisi teratas secara nasional dalam kasus praktik judi online. Situasi ini menuntut langkah serius dalam penanganannya agar tidak semakin meluas.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Jamaluddin menegaskan bahwa UIN STS Jambi akan mengambil bagian aktif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online, terutama di lingkungan kampus. Ia menyebutkan bahwa seluruh elemen kampus, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan staf, akan dilibatkan dalam upaya ini.
Lebih jauh, UIN STS Jambi juga berkomitmen untuk berkontribusi secara nyata di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan. “Kami akan bergerak dengan strategi yang sinergis bersama pihak kepolisian, sebagai wujud dari komitmen seluruh civitas akademika dan Rektor,” ujarnya.
Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan antara lain mendorong semua fakultas, program studi, dosen, dan mahasiswa untuk aktif menyuarakan kampanye anti judi online, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Selain itu, materi mengenai bahaya judi online juga akan diintegrasikan ke dalam aktivitas dakwah dan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat. Dr. Jamaluddin juga berharap Kapolda Jambi dapat hadir di kampus untuk memberikan penyuluhan langsung kepada mahasiswa terkait dampak negatif judi online.
Ia menambahkan bahwa seluruh civitas akademika UIN STS Jambi siap untuk mendukung dan terlibat dalam berbagai program dan kegiatan yang digelar oleh Polda Jambi untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik judi online. (*)
Leave a Reply