WartaPendidikan.co.id, Depok – Menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Depok, Kepala Dinas Siti Chaerijah Aurijah menyampaikan rasa prihatin yang mendalam.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa, atas keresahan yang ditimbulkan.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan pendidikan,” kata Siti pada Jumat (23/05/25).

Dalam penanganan kasus ini, Siti mengungkapkan bahwa guru yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari semua kegiatan belajar mengajar. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh.

Siti juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan maksimal dan pendampingan psikologis melalui UPTD-PPA dari Dinas DP3AP2KB Kota Depok.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta meningkatkan edukasi dan perlindungan bagi para siswa untuk menjamin lingkungan belajar yang aman dan sehat.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua dan pendidik, untuk terus menjalin komunikasi dan bekerja sama dalam menciptakan sekolah yang terbebas dari segala bentuk kekerasan.

“Kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa sekolah menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif,” tutupnya. (*)

Baca juga :  Sesjen Kemdiktisaintek dan Dubes Saint Lucia Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan Tinggi