WartaPendidikan.co.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan capaian WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.

Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hajra Aljosha, Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si, dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, menerima langsung opini tersebut pada Senin (26/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

“Opini WTP ini menjadi bukti apresiasi BPK atas akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemkot Jambi,” ujar Wali Kota Maulana seusai menerima laporan hasil pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat.

Pemeriksaan LKPD mengacu pada empat aspek utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Selain itu, BPK juga memberikan catatan perbaikan terkait penguatan SPI dan pelaporan sesuai SAKIP.

Maulana menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Jambi. Ia menegaskan komitmen untuk terus menjalankan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

“Alhamdulillah, opini WTP kesembilan ini menjadi hadiah istimewa dalam momentum HUT ke-79 Pemkot Jambi dan Hari Jadi ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah. Ini hasil dari kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja cerdas seluruh jajaran,” tegas Maulana.

Pemkot Jambi bertekad untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan guna mewujudkan visi “Kota Jambi Bahagia” yang bersih dari pelanggaran keuangan dan sesuai dengan arahan BPK RI.

Baca juga :  Pemkot Jambi Akan Bentuk Tim Khusus Soal Pungli Pasar