WartaPendidikan.co.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dukungan nyata tersebut diwujudkan melalui program unggulan Bank Harkat, sebuah gagasan brilian Maulana untuk memberikan akses permodalan dengan bunga super ringan bagi para pelaku usaha kecil agar dapat lebih berdaya dan mandiri.
Data Terkini: Ratusan UMKM Telah Diajukan untuk Pinjaman
Menurut Kepala Bidang UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Rian, respons UMKM terhadap program ini sangat positif. Hingga saat ini, tercatat terdapat 881 UMKM binaan yang telah terdaftar dalam program Bank Harkat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 399 UMKM telah resmi diajukan untuk mendapatkan pinjaman permodalan.
“Data awal dari para ketua kelompok UMKM kami serahkan ke bagian ekonomi untuk diverifikasi, sebelum diajukan ke bank yang bekerja sama dalam program ini,” ujar Rian, Jumat (31/10/2025).
Skema Pembiayaan Khusus: Bunga Mulai 3% per Tahun
Program Bank Harkat bekerja sama dengan beberapa bank mitra, di antaranya Bank Jambi dan Bank BTN. Skema pembiayaan yang ditawarkan dirancang khusus untuk meringankan beban pelaku usaha:
1. Program Kredit Bahagia (Bank Jambi):
- Plafon Pinjaman: Rp2 juta hingga Rp10 juta.
 - Bunga: Sangat ringan, sekitar 3 persen per tahun.
 
2. Pinjaman Plafon Menengah:
- Plafon Pinjaman: Rp10 juta hingga Rp30 juta.
 - Arah Penyaluran: Diarahkan ke Bank BTN. Namun, Bank Jambi juga tidak menutup kemungkinan menyalurkan kredit serupa, tergantung hasil verifikasi bank.
 
Rian menjelaskan bahwa seluruh proses persetujuan dan verifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan pihak bank, meliputi survei kelayakan, riwayat keuangan, dan kemampuan bayar calon debitur.
Saat ini, Bank Jambi telah melaporkan sejumlah permohonan yang disetujui, sementara laporan dari Bank BTN masih dalam proses penyelesaian.
Tantangan di Lapangan dan Solusi Ke Depan
Meskipun progresnya positif, Rian tidak menampik adanya kendala, terutama karena sebagian pelaku UMKM masih masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Hal ini umumnya disebabkan oleh gagal bayar saat masa pandemi Covid-19, yang membuat sebagian pengajuan belum bisa diproses.
Untuk mengatasi hambatan ini, Pemerintah Kota Jambi akan mengambil langkah strategis:
“Ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak perbankan untuk mencari solusi agar pelaku UMKM yang terdampak bisa kembali mendapatkan akses permodalan,” tutup Rian.
Inisiatif Bank Harkat adalah wujud komitmen Wali Kota Maulana dalam memulihkan dan memajukan ekonomi kerakyatan, memastikan UMKM Jambi dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing.


															
							
							
							
Leave a Reply