WartaPendidikan.co.id, Jambi, 21 Juli 2025 – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara simbolis menyalurkan Beras Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2025 kepada masyarakat di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura. Program bantuan ini menyasar 26.173 warga penerima manfaat di seluruh Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa setiap penerima manfaat akan mendapatkan 20 kilogram beras, yang merupakan alokasi untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli 2025).

“Penyaluran ini dilakukan langsung untuk dua bulan karena bertepatan dengan Tahun Ajaran Baru. Harapannya bisa membantu meringankan beban rumah tangga, terutama kebutuhan sekolah anak-anak yang meningkat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa beras yang disalurkan memiliki kualitas premium—putih, bersih, dan layak konsumsi setara dengan beras yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Penyaluran ini juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan menekan inflasi harga bahan pokok.

“Sebanyak 523 ton beras disalurkan untuk Kota Jambi. Ini bagian dari upaya menjaga ketersediaan bahan pangan dan mengendalikan harga di pasaran,” tambahnya.

Ajak Masyarakat Jaga Anak dari Kenakalan Remaja

Selain penyaluran bantuan, Wali Kota Maulana juga menyampaikan pesan sosial penting kepada warga. Ia mengajak semua pihak, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan membimbing anak-anak agar terhindar dari kenakalan remaja, demi mencetak generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing.

Wali Kota juga kembali memperkenalkan beberapa program Unggulan Kota Jambi Bahagia, di antaranya:

1. Kartu Bahagia

2. Kampung Bahagia

3. Perlindungan sosial, melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan petugas keagamaan

Call Center Bahagia 112, layanan gawat darurat medis dan nonmedis gratis 24 jam

Jambi Salah Satu dari Tiga Daerah Penerima Bantuan Cadangan Pangan Nasional

Baca juga :  Silaturahmi Strategis: Konjen Malaysia Disambut di Rumah Dinas Wali Kota Jambi

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Evridal Asri, dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari implementasi SK Bappenas. Kota Jambi termasuk salah satu dari tiga daerah terpilih secara nasional yang menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tahun ini.

“Program ini bukan karena kita punya banyak warga miskin, tapi karena sinergi antara kebijakan pusat dan program daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” terang Evridal.

Ia menyebutkan bahwa penetapan kuota bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi hingga tingkat RT melalui sistem by name by address. Penyaluran sendiri telah berlangsung selama lima hari di berbagai kecamatan, dan ditargetkan rampung sebelum 31 Juli 2025.

“Beras yang dibagikan telah kami uji bersama Bulog dan dipastikan layak konsumsi,” tutup Evridal.

Dengan program ini, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas harga di daerah.