WartaPendidikan.co.id, Jambi – Di balik euforia kado manis hari jadi Kota Jambi yang meraih opini WTP ke-10 berturut-turut dari BPK RI, publik disuguhkan dengan data mengejutkan. BPK membeberkan laporan hasil pemeriksaan yang memuat kompilasi kelemahan sistematis pada proyek fisik dan belanja pegawai Pemkot Jambi.
Temuan krusial tersebut mencakup kekurangan volume fisik proyek, ketidaksesuaian spesifikasi teknis infrastruktur, pekerjaan swakelola yang menabrak aturan, hingga over-payment atau kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan daerah.
”Opini WTP itu bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen transparansi. Kami menemukan adanya pembayaran gaji dan tunjangan tidak sesuai ketentuan serta penetapan BPHTB yang belum memadai. Ini harus dievaluasi total,” beber Kepala BPK Jambi, Muhamad Toha Arafat.
Wali Kota Jambi Maulana buru-buru meredam kekhawatiran publik dengan menjanjikan pembersihan internal administrasi pada jajaran OPD terkait.
”Seluruh catatan dari BPK, baik soal pajak daerah maupun administrasi internal di dinas-dinas, menjadi prioritas evaluasi saya bersama jajaran OPD guna pembenahan tata kelola ke depan,” tegas Maulana. (Amel)



Leave a Reply