WartaPendidikan.co.id, PALANGKA RAYA, 18 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran mengambil langkah berani untuk memberantas praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Melalui Dinas Pendidikan, resmi diluncurkan Whistleblowing System (WBS), sebuah kanal pengaduan khusus bagi peserta didik.
Peluncuran sistem inovatif ini dilakukan di sela kegiatan penutupan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026). Kehadiran WBS menjadi sinyal kuat komitmen “Bumi Tambun Bungai” dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan berintegritas.
Saluran Resmi Anti-Perundungan
WBS dirancang sebagai ruang aman bagi siswa untuk melaporkan berbagai masalah yang selama ini sering kali terpendam, antara lain:
-
Aksi Perundungan (Bullying) secara fisik maupun verbal.
-
Kekerasan di lingkungan sekolah.
-
Pelanggaran Tata Tertib dan penyimpangan lainnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa sistem ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak siswa.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Kalimantan Tengah merasa aman di sekolah. Dengan WBS ini, siswa memiliki saluran resmi untuk melapor. Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada peserta didik,” tegas Reza.
Transparansi dan Tindak Lanjut Terukur
Bukan sekadar formalitas, setiap laporan yang masuk melalui WBS dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Reza menjamin tidak akan ada lagi kasus kekerasan di sekolah yang diabaikan atau diselesaikan secara setengah hati.
Sistem ini diharapkan tidak hanya menjadi alat pelaporan, tetapi juga instrumen strategis untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan.
Fokus pada Karakter, Bukan Sekadar Nilai
Menurut Reza, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik semata, melainkan dari terciptanya ekosistem belajar yang sehat dan berkarakter. Ia pun mendorong seluruh kepala sekolah dan guru untuk aktif menyosialisasikan kanal pengaduan ini kepada para siswa.
“Pendidikan harus menjadi tempat yang nyaman. WBS adalah inovasi untuk memastikan generasi unggul Kalteng tumbuh dalam lingkungan yang positif,” tambahnya.
Peluncuran WBS ini semakin memperkokoh posisi Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang serius dalam memperkuat sistem perlindungan anak di satuan pendidikan, demi mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas dan berintegritas tinggi.



Leave a Reply