WartaPendidikan.co.id, Sumenep, 19 Februari 2026- Lapas Kelas III Arjasa resmi memulai implementasi kerja sama pendidikan dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sumenep pada Rabu (17/2). Langkah ini merupakan realisasi dari Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan meningkatkan standar layanan pendidikan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui sinergi ini, WBP mendapatkan akses pendidikan nonformal yang sistematis untuk membekali mereka dengan keterampilan edukatif. Program ini diharapkan dapat mempermudah proses reintegrasi sosial dan kemandirian warga binaan saat kembali ke masyarakat nantinya.

Poin-Poin Utama Perubahan:

  • Fokus Utama: Implementasi nyata dari MoU pendidikan antara Lapas Arjasa dan SKB Sumenep.

  • Tujuan: Memberikan bekal pendidikan nonformal dan kemandirian.

  • Output: Mempersiapkan WBP agar lebih siap beradaptasi kembali di lingkungan sosial (reintegrasi).

Baca juga :  AASI dan Yayasan Zahabat Eksyar Indonesia Kolaborasi Gelar GEMAS 2025: Dorong Peran Asuransi Syariah dalam Penguatan UMKM