WartaPendidikan.co.id, Pekanbaru, 15 Mei 2025 – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, menggelar pertemuan khusus dengan mahasiswa penyandang disabilitas dari Universitas Lancang Kuning (Unilak), Riau. Kegiatan berlangsung hangat di Mit Coffee, Pekanbaru, dan menjadi momentum penting dalam mendorong inklusi ketenagakerjaan di Indonesia.
Pertemuan ini berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 53 ayat (1) dan (2), yang mengatur kewajiban pemerintah dan dunia usaha untuk menyediakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Inisiatif ini difasilitasi oleh Zulkardi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, sebagai wujud dukungan terhadap penguatan inklusi sosial di dunia kerja. Zulkardi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi dalam memastikan terpenuhinya hak-hak disabilitas secara menyeluruh.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya diakui, tapi juga benar-benar diwujudkan,” ujar Zulkardi.
Dosen Pendamping Mahasiswa Disabilitas Unilak, Septiandi Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar jargon.
“Unilak menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Riau yang secara konsisten menerapkan sistem pendidikan inklusif. Harapannya, keberpihakan ini juga diterjemahkan secara nyata oleh dunia kerja,” ungkap Septiandi.
Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Unilak yang dinilainya telah menjadi pelopor pendidikan inklusif di Riau.
“Saya memberikan penghormatan kepada Universitas Lancang Kuning. Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Dunia usaha juga harus bergerak dalam semangat yang sama,” tegasnya.
Salah satu mahasiswa penyandang disabilitas yang hadir, Muhamad Seldy Febryansah, menyuarakan harapannya agar akses kerja bagi penyandang disabilitas tidak hanya bersifat simbolis.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya ingin diberi ruang dan kepercayaan. Kami siap bekerja dan berkontribusi,” katanya.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unilak, Muhammad Anwar, menambahkan bahwa isu inklusi merupakan bagian dari perjuangan kolektif mahasiswa.
“Ini bukan hanya tentang kelompok disabilitas, ini soal keadilan sosial. Mahasiswa harus berdiri di garis depan perjuangan ini,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah, legislatif daerah, dan institusi pendidikan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. (Amelia)
Leave a Reply