WartaPendidikan.co.id, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah yang secara resmi membatalkan wacana pemberlakuan kembali sekolah daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah ini dinilai sangat krusial untuk memastikan mutu pendidikan nasional tidak mengalami penurunan lebih lanjut akibat keterbatasan interaksi fisik antara pendidik dan peserta didik.

Anggota Komisi VIII DPR menekankan bahwa proses pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan secara kognitif melalui layar digital, melainkan juga proses pembentukan karakter dan etika. Kehadiran siswa secara fisik di sekolah dianggap tidak tergantikan dalam membangun kedisiplinan, kemampuan bersosialisasi, serta pengawasan langsung dari guru terhadap perkembangan emosional anak.

“Interaksi langsung di ruang kelas adalah esensi dari pendidikan sejati. Kami di DPR mengapresiasi pembatalan sekolah daring ini karena kita harus memprioritaskan kualitas output lulusan kita agar tetap kompetitif,” ujar perwakilan Komisi VIII dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selain masalah kualitas belajar, Komisi VIII juga menyoroti kendala teknis dan kesenjangan fasilitas internet yang masih terjadi di berbagai daerah. Dengan tetap menjalankan sekolah tatap muka, pemerintah dianggap telah bertindak adil bagi siswa yang memiliki keterbatasan akses teknologi, sehingga hak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anak bangsa.

Ke depannya, DPR mendorong Kementerian terkait untuk terus memperkuat sarana prasarana sekolah agar kegiatan belajar mengajar tatap muka semakin aman dan nyaman. Dukungan legislatif ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk fokus pada inovasi metode pengajaran langsung yang lebih kreatif tanpa harus memisahkan siswa dari lingkungan sosial sekolahnya.

Baca juga :  Kabar Bahagia! 916 Guru Madrasah Non-ASN di Kalteng Resmi Terima Tunjangan Profesi